News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Anggota Polisi Bantu Istri Jalankan Arisan Online Bodong Rp 9 M, Uang Masuk ke Rekeningnya

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penjara- Seorang anggota polisi membantu istrinya menjalankan arisan online bodong. Total kerugian para korbannya mencapai Rp 9 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi membantu istrinya menjalankan arisan online bodong.

Total kerugian para korbannya mencapai Rp 9 miliar.

Oknum polisi tersebut terlibat dalam aliran dana para nasabah.

Anggota polisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin, Briptu MS, ditetapkan menjadi tersangka.

Briptu MS terlibat dalam kasus arisan online bodong yang dijalankan istrinya, RA.

"MS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i, kepada wartawan, Selasa (1/2/2022), mengutip Kompas.com.

Dari hasil pemeriksaan, Briptu MS terlibat dalam aliran dana yang masuk ke rekeningnya.

"Dari hasil penyidikan, MS terlibat dalam aliran dana para nasabah arisan online yang masuk ke rekeningnya," kata Rifa’i.

RA ditangkap polisi karena menjadi bandar arisan online bodong.

Baca juga: Suami Bantu Istrinya Jalankan Arisan Bodong Rp 21 M, Modus Adakan Arisan Sistem Lelang

Baca juga: Arisan Bodong Pasangan Suami Istri di Sumedang Jabar: 150 Orang Jadi Korban, Kerugian Rp 21 Miliar

Baca juga: Polda Jabar Beberkan Modus Pelaku Penipuan Berkedok Arisan di Sumedang, Ada yang Setor Rp 500 Juta

Hingga saat ini, lebih dari 300 orang menjadi korban arisan online bodong tersebut.

RA menjalankan aksinya dengan modus keuntungan berlipat.

Iming-iming tersebut disebarkan lewat media sosial.

Kini total kerugian kurang lebih mencapai Rp 9 miliar.

RA menjalankan arisan online tersebut sejak tahun 2017.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini