News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Bantu Istrinya Jalankan Arisan Bodong Rp 21 M, Modus Adakan Arisan Sistem Lelang

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAW (23) sang terduga bos arisan bodong digelandang ke Mapolda Jawa Barat, Senin (28/2/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNNEWS.COM- Pasangan suami istri di Sumedang menjadi pelaku arisan bodong Rp 21 miliar.

Modus yang dipakai adalah arisan sistem lelang.

MAW dan HTP, pasangan suami istri asal Sumedang diduga telah menipu ratusan korban dengan modus arisan bodong. 

Berdasarkan penyelidikan jajaran Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, ada sekitar 150 orang yang menjadi korban dan kerugian mencapai Rp 21 miliar. 

"Ada pun tersangkanya satu orang, namun dibantu satu orang lagi. Jadi ada dua, suami istri identitasnya MAW dan dibantu oleh suaminya HTP," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Selasa (1/3/2022). 

Modus pelaku, ucapnya, menawarkan kepada rekan bisnis dan teman-temannya untuk mengikuti arisan dengan sistem lelang. 

Setiap anggota minimal harus pembelian satu slot arisan senilai Rp 1 juta. Dari pembelian slot itu, korban dijanjikan bakal menerima uang senilai Rp 1.350 ribu. 

"Apabila para member membawa nasabah lain (reseller), maka member akan mendapatkan fee member sebesar Rp 250 ribu," katanya. 

Korban yang tergiur kemudian mentransfer uang ke rekening pelaku.

Ketika sudah jatuh tempo pembayaran arisan, pelaku tak kunjung melakukan pembayaran sebagaimana telah dijanjikan. Belakangan, diketahui bahwa praktik arisan itu merupakan fiktif belaka.

Baca juga: Wanita Muda di Sumedang Gondol Uang Arisan Rp20 M, Dipakai Beli Rumah dan Mobil, Kini Ngaku Menyesal

Baca juga: FAKTA Bos Arisan Bodong Raup Rp20 M, Kerap Pamer Kekayaan di Sosmed, Kini Tak Sanggup Mengembalikan

MAW (23) sang terduga bos arisan bodong digelandang ke Mapolda Jawa Barat, Senin (28/2/2022). (Tribun Jabar/Kiki Andriana)

"Bahwa arisan yang dilelang tersebut fiktif dan tujuan terlapor, hanya untuk menarik uang guna menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo atas korban lainnya yang berjumlah 150 orang," ujar Ibrahim Tompo.

Polisi masih mengembangkan kasus arisan bodong ini. Tak menutup kemungkian, ucapnya, jumlah korban dan nilai kerugian bakal terus bertambah. 

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, kata dia, dapat menghubugi hotline Polda Jabar melalui nomor telepon. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini