News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Depok: Pelaku Tak Menyesal, Menteri PPPA Turun Tangan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat bertemu AT, tersangka kasus pemerkosaan anak kandung di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (1/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial AT.

Sementara korbannya gadis kecil 11 tahun, DN.

Pilunya, AT melakukan aksi bejatnya hingga puluhan kali.

Baca juga: AKBP M, Oknum Perwira Polisi di Sulsel Diduga Rudapaksa Remaja, Berikut Kronologinya

Baca juga: Modus Bos Warkop di Mojokerto Rudapaksa Karyawatinya yang Masih Remaja, Dirayu lalu Diajak ke Kamar

Kasus ini kemudian mendapatkan perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawat.

Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJakarta.com dan Kompas.com, Rabu (2/3/2022):

Awal kasus terbongkar

Kasus ini dibongkar oleh istri dari pelaku sendiri berinisial DH (38).

DH bahkan memergoki pelaku sendiri saat melecehkan putrinya.

"Saya memergoki suami tanggal 24 Februari tahun 2022 pas nginap di rumah orang tua saya," ucap DH.

"Jam 04.00 subuh, saat saya bangun, suami enggak ada. Pas dilihat, ternyata dia (suami) lagi megangin alat vital anak. Itu saya lihat dengan mata kepala saya sendiri," tambahnya.

Sebelum memergoki langsung, DH mengaku telah mencurigai aksi bejat sang suami sejak setahun belakangan.

DH yang tak terima melaporkan suaminya ke Polres Metro Depok pada 26 Februari 2022.

Pelaku sempat kabur

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (tengah), menunjukan barang bukti yang diamankan dari pelaku. (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Polres Metro Depok kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (28/2/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes mengatakan, pelaku berinisial AT ditangkap tanpa melawan.

Sebelumnya penangkapan, kata Yogen, polisi telah berkoordinasi dengan warga setempat untuk mengamankan tersangka lantaran sempat kabur.

"Pelaku diamankan semalam (Senin, red) pukul 20.30 WIB dan mengakui perbuatannya," bebernya.

Modus dan pengakuan pelaku

AT di hadapan polisi mengungkap modus yang ia lakukan untuk menodai anaknya.

Ia memberikan ancaman dengan menggunakan senjata tajam.

“Bulan lalu, tahun 2022 saya ancam pakai golok, timbang nakut-nakutin saja biar (korban) mau."

"Itu saya lakuin di rumah sendiri, di kamar. Istri saya lagi di warung. Saya sama anak-anak, dua orang adiknya main di luar," ucap A.

Aksi pertama kali AT dilakukan pada awal tahun 2021 dan berakhir pada Februari 2022.

Pelaku mengaku dalam keadaan sadar telah melakukan 20 kali rudapaksa terhadap putrinya

"(Sebanyak) 20 kali (memperkosa), enggak (mabuk). Saya sadar," ucap AT.

AT juga membuat pengakuan mengejutkan.

Ia secara terang-terangan tidak menyesali apa yang ia perbuat dengan merusak masa depan anaknya.

"Enggak ada (penyesalan). Saya ketagihan," kata AT.

AT kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 20 tahun penjara.

IA dijeta Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Menteri PPPA turun tangan

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan keterangan soal kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya, Selasa (1/3/2022). (KOMPAS.com/M CHAERUL HALIM)

Kasus yang menimpa korban DN membuat Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati turun tangan langsung.

Bintang menemui korban DN dan tersangka AT.

"Kami hadir di Depok untuk memastikan baik korban dan keluarganya mendapat keadilan. Kami sudah bertemu dengan korban, keluarganya, dan juga pelaku," kata Bintang.

Bintang berujar, pihaknya melalui PPA daerah akan memberikan pendampingan secara penuh terhadap korban dan keluarganya.

"Kalau kita melihat korban kekerasan seksual, ini pendampingan psikososial (korban) sangat penting. Nah inilah yang intens kami lakukan melalui teman-teman PPPA di Depok ini untuk memberikan pendampingan psikososial terhadap korban," ujar dia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)(Kompas.com/M Chaerul Halim)

Berita lainnya seputar ayah rudapaksa anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini