Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ditkrimum Polda Sulsel mendalami kasus tindak asusila anak di bawah umur diduga melibatkan oknum perwira berpangkat AKBP, berinisial M.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dokter forensik yang melakukan visum terhadap pelapor atau korban AI alias IS (13).
"Setelah peningkatan penyelidikan ke penyidikan hari Rabu, kita langsung maraton melakukan pemeriksaan dalam bentuk pro-justitia terhadap saksi-saksi," kata Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/2/2022) siang.
"Termasuk dokter yang melakukan pemeriksaan hasil visum itu, kita juga lakukan pemeriksaan untuk menguatkan alat bukti," sambungnya.
Selain hasil visum, pihaknya juga mengaku mendapatkan dua bukti lain yang menguatkan adanya dugaan pencabulan tersebut.
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak-Anak Terjadi di Palabuhan Ratu, Korbannya Berumur 10 Tahun
"Kita juga sudah kirim alat bukti ke forensik karena kita juga temukan alat bukti tisu sama kondom yang kita berhasil sita," ujar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho.
Polisi juga telah menyita ponsel IS untuk menelusuri bukti percakapan dengan terduga pelaku AKBP M.
"Kemudian ada juga bukti-bukti terkait adanya pembicaraan melalui hape (ponsel).
Kamis sudah berkoordinasi dengan Krimsus untuk mengangkat data-data pembicaraan itu," ungkapnya.
Dari barang bukti dan keterangan saksi yang diperoleh, lanjut Kombes Pol Onny, pihaknya telah meyakini adanya tindak pidana pencabulan dialami IS.
"Untuk kesimpulan kami, kami berkeyakinan bahwa perbuatan (persetubuhan anak di bawah umur) itu terjadi dan sudah mengarah ke terlapor (AKBP M)," jelasnya.
Untuk menetapkan status terlapor AKBP M, kata Onny, pihaknya pun mengagendakan gelar perkara sore ini.
Sekedar diketahui, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, telah mencopot AKBP M.
M dicopot dari jabatannya yang diketahui menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.
Selain dicopot, AKBP M pun diamankan Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang
"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.
Pencopotan AKBP M, itu lanjut Komang untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dijalani.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah mendatangi korban dan keluarganya di Kecamatan Barombong, Gowa.
"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," jelas Komang.
Langkah selanjutnya terhadap korban IS (13), kata dia dilakukan pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas laporan.
"Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dalami Dugaan Pencabulan AKBP M, Polda Sulsel Periksa Dokter Forensik dan Sita Bukti Ini