Pihak perusahaan melakukan pemanggilan kepada AW untuk mempertanggungjawabkan. Namun tidak ada itikad baik menyelesaikan.
Sehingga perusahaan melaporkan penggelapan yang dilakukan AW ke Polres Kediri Kota.
"Setelah dilakukan penyelidikan petugas melakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Kediri Kota," jelas Iptu Henry.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bikin Orderan Fiktif, Sales Sepeda di Kediri Gelapkan Barang Perusahaan Senilai Ratusan Juta
(TribunJatim.com/Didik Mashudi)
Berita lainnya seputar Kota Kediri.