TRIBUNNEWS.COM - Kasus penggelapan uang terjadi di Kota Kediri, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya seorang sales perusahaan distributor sepeda dan onderdil sepeda berinisial AW.
Modus yang dilakukan pelaku dengan membuat orderan fiktif.
Akibat ulahnya, perusahaan PT Roda Pratama Asia Kota Kediri mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.
Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, sudah menangkap warga Desa Pohsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri itu.
Baca juga: Wanita Muda di Sumedang Gondol Uang Arisan Rp20 M, Dipakai Beli Rumah dan Mobil, Kini Ngaku Menyesal
Penggelapan diketahui pada akhir tahun 2021, berawal dari admin PT Roda Pratama Asia melakukan pengecekan invoice.
Selanjutnya ditemukan orderan dari toko-toko yang telah melakukan piutang namun tidak membayar selama periode bulan Mei 2021 sampai Juni 2021.
"Setelah dicek, toko tersebut order barang melalui sales tersangka AW. Perusahaan PT Roda Pratama Asia ini bergerak di bidang distributor sepeda dan onderdil sepeda," ungkap Iptu Henry.
Pihak perusahaan melakukan kunjungan dan pengecekan ke para piutang di beberapa toko yang order barang melalui AW.
Diketahui ada beberapa toko yang tidak menerima barang , namun di invoice ada tanda tangan penerimaan barang.
Pihak administrasi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala koordinator PT Roda Pratama Asia.
Baca juga: Bos Kafe Gadungan di Surabaya Tipu Gadis Remaja, Pelaku Gondol Motor Korban, Modus Interview Kerja
Pihak perusahan melakukan cross cek ke toko-toko yang melakukan orderan melalui sales AW, dan pemilik toko menerangkan tidak pernah menerima barang sesuai dengan invoice yang tercatat.
Selanjutnya dilakukan audit dan didapatkan hasil adanya beberapa orderan fiktif. Atas peristiwa itu kerugian yang dialami PT Roda Pratama Asia sebesar Rp. 150.205.335.