TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria habisi mantan suami istrinya terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya Saiful Efendi (42), sementara korbannya Dedi Mulyadi (41).
Motif kasus ini lantaran Saiful cemburu kepada Dedi karena korban menjalin komunikasi dengan istri Saiful.
Diketahui istri Saiful merupakan mantan istri dari Dedi.
Kasus ini bermula, Minggu (6/3/2022) sekira pukul 01.00 wib di gedung Serba Guna Desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.
Baca juga: FAKTA Wanita Hamil Tewas di Sawah, Ternyata Dihabisi Kekasih, Pelaku: Saya Didesak Tanggung Jawab
Dilokasi tersebut, sedang ada acara hajatan warga dengan menampilkan hiburan orgen tunggal.
Pada saat kejadian, korban Dedi muncul untuk menonton orgen tunggal.
Naas, tanpa ia sadari ia didatangi seseorang yang belakangan diketahui pelaku Saiful dengan membawa sebila senjata tajam jenis pisau.
Pelaku pun seketika menghujamkan sajam tersebut ke arah korban dan mengenai bagian dada depan sebanyak 1 kali.
Korbanpun langsung tersungkur dilokasi kejadian dan tewas.
"Sejauh ini tersangka mengaku cemburu karena istrinya masih berkomunikasi dengan korban (mantan suami) melalui handpone."
"Sehingga pelaku nekat menusuk korban. Namun kita masih terus mendalaminya," terang Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Detik-detik Calon Kades Tewas Dibunuh, Korban Dihabisi karena Pelaku Merasa Terancam, Ini Sebabnya
Pasca kejadian, pelaku berusaha kabur. Namun, atas laporan warga tim gabungan opsenal Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Kikim Timur langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap di rumah makan pagi sore Indralaya jalan lintas Sumatra kabupaten Ogan ilir.