"Yang kena ini dua rumah sama satu kandang sapi. Kalau luasannya yang satu kan itu rumah sama tanah 500 meter persegi dan yang satu ada sekitar 200 meter persegi," terang Tantri.
Tantri mengatakan dua rumah tersebut satu miliknya dan satu milik kakak sepupu. Rumah tersebut berdiri berdampingan.
"Itu kan dulu satu sertifikat tanah. Terus dibeli sama keponakanku kan masih atas nama almarhum bapak saya. Jadi kuasanya ke anaknya," ungkap dia.
Pegawai Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini memilih memanfaatkan uang tersebut untuk membeli rumah baru, meski banyak sales yang menawarinya mobil.
"Banyak yang nawarin mobil. Dipikir-pikir dululah yang lebih penting masih banyak. Karena yang kena rumah jadi gantinya buat beli rumah. Alhamdulillah, sudah dapat rumah baru," terang Tantri.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten Sulistiyono mengatakan ada 45 bidang tanah warga tiga desa yang hari ini dicairkan.
Baca juga: Petani Desa Dukun Kabupaten Demak Alami Gagal Panen dan Rugi Puluhan Juta, Dipicu Pembangunan Tol
Ketiga desa tersebut yakni Senden ada empat bidang tanah, Pepe ada 23 bidang tanah dan Manjungan 18 bidang tanah.
"Nilai total yang dicairkan hari ini kurang lebih Rp 45 miliar. Dan untuk yang lainnya masih menunggu persetujuan dari LMAN," terang Sulis.
Sampai hari ini, kata Sulis, BPN Klaten sudah mencairkan dana pengadaan tanah pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta sebesar Rp 1,4 triliun.
Jumlah tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Polanharjo, Karanganom, Ceper, Ngawen dan Delanggu.
"Di lima kecamatan ini ada 1.645 bidang tanah yang sudah dibebaskan," terang Sulis.
Bangun 3 Rumah Sekaligus
Lain lagi dengan Suhardi yang menerima uang ganti rugi sebesar Rp 2 miliar karena rumah dan tanah miliknya seluas 442 meter persegi terkena imbas proyek pembangunan ruas tol Yogyakarta-Solo.
Rumah dan pekarangan tersebut merupakan peninggalan orang tua. Suharni menempati rumah itu bersama dengan anak-anaknya.