Bahkan, menurutnya warga setempat sudah mengenal Sunardi sebagai sosok yang tak pernah berpartisipasi dalam aktivitas apapun di kampungnya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut selama ini Sunardi tak pernah membayar iuran bulanan.
"Tidak sama sekali, boleh dicek di bendahara saya, kalau yang namanya Pak Sunardi itu tidak pernah iuran."
"Padahal iuran di tempat saya cuma Rp25.000 per bulan," katanya.
Baca juga: Aksi Menegangkan Anggota Densus 88 Hentikan Mobil Teroris Ngebut Zig-zag di Sukoharjo Jawa Tengah
Baca juga: Polri Ungkap Peran Terduga Teroris JI yang Ditembak Mati Densus di Jawa Tengah
Lembaga Pimpinan Sunardi Diduga Terafiliasi JI
Kepolisian RI mengungkap bahwa lembaga kemanusiaan Hilal Ahmar Society yang dipimpin oleh tersangka kasus terorisme, Dokter Sunardi, diduga terafiliasi dengan Jamaah Islamiah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan bahwa Sunardi menjabat sebagai penanggung jawab di Hilal Ahmar Society.
"Hilal Ahmar ini adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI," ujar Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3/2022).
Ia menjelaskan Hilal Ahmar Society bertugas dalam merekrut hingga mendanai teroris JI untuk pergi ke Suriah.
Keputusan lembaga kemanusiaan itu menjadi organisasi terlarang juga telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tugasnya (Hilal Ahmar Society) adalah merekrut, mendanai, memfasilitasi perjalanan pengikut FTF ke Suriah. Dan yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua PN Jakpus pada 2015 adalah organisasi terlarang," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lembaga Kemanusiaan yang Dipimpin Dokter Sunardi Diduga Terafiliasi Teroris Jamaah Islamiah
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, TribunSolo.com/Vincentius Jyestha/Agil Trisetiawan)