TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria beristri rudapaksa tetangganya sendiri terjadi di Blitar, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya Srs berusia 50 tahun.
Sementara korbannya siswi SMP kelas 1 berinisial S.
Korban dan pelaku sama-sama tinggal di Kecamatan Kademangan.
Kini, Srs sudah diamankan polisi sedangkan S hamil akibat ulah pelaku.
Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Udiono membenarkan kasus ini.
"Sudah diamankan setelah diperiksa kemarin. Dan, ia mengakuinya atas laporan korban," katanya, Minggu (13/3/2022).
Baca juga: Pria di Lampung Rudapaksa Gadis Remaja, Modus Pelaku Ancam Viralkan Video Milik Korban
Dari pengakuan korban, kasus yang membuat viral di desa itu terjadi pertama kali itu sekitar bulan Agustus 2021 lalu.
Kasus bermula dari kebiasaan korban, yang sering beli jajan ke rumah pelaku.
Pelaku itu cukup terpandang di desanya karena selain dianggap orang yang mampu secara ekonomi juga punya usaha toko yang cukup besar di rumahnya. Yakni, berjualan berbagai macam kebutuhan rumah tangga dan dapur, di antaranya sembako.
Karena rumah korban itu bersebelahan dengan rumah pelaku atau hanya selisih beberapa rumah, sehingga antara keduanya--korban dan pelaku kenal baik.
"Awalnya, pengakuan korban, dirinya beli jajan ke rumah pelaku. Saat itu, rumahnya sepi karena istrinya lagi tak ada," ujarnya.
Saat korban beli jajan, entah sudah dibatin sebelumnya atau mendadak ada setan yang mempengaruhinya, pelaku punya niat jahat.
Baca juga: Pria Usia 60 Tahun Dijebloskan ke Tahanan Polres Tulungagung, Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Remaja
Ketika korban beli snack atau jajan ke tokonya, tidak dilayani namun diajak ke dalam rumahnya.