"(Sumpah Dokter) yang nomor 9 itu 'Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian atau kedudukan sosial dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita'."
"Kemudian yang ke 12 'Saya akan mentaati dan mengamalkan kode etik kedokteran Indonesia yang berdasarkan Pancasila'," jelas arif.
"Jadi, ketika kami (melakukan sumpah) saat menjadi dokter artinya (Sumpah tersebut) menempel di kami."
"Perkara kegiatan-kegiatan yang lain itu kembali masing-masing," jelas Arif.
Polda Jateng Angkat Bicara
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan kabar tentang kasus dokter Sunardi yang baru-baru ini mendapatkan perhatian publik.
Pasalnya, Sunardi tewas ditembak Densus 88 Anti Teror, Rabu (9/3/2022).
Iqbal menyebut bahwa terorisme tidak ada kaitannya dengan sebuah profesi.
Bukan hanya dokter, tersangka kasus terorisme yang merupakan seorang polwan pun juga pernah ada.
"Terkait dengan kasus yang kemarin, dr Sunardi. Hal (terorisme) tersebut tidak ada hubungannya dengan profesi."
"Di bawah terorisme itu (bisa saja) merambah ke semua lini."
"Bukan hanya profesi dokter, tapi juga profesi lain juga ada."
Baca juga: Terduga Teroris Ditembak, Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia: Masyarakat Jangan Keliru
Baca juga: Arab Saudi Eksekusi Mati 81 Orang dalam Sehari, Termasuk Teroris
"Bahkan dari pihak kepolisian pun juga ada, seperti kasusnya polwan kemarin, dan ada banyak (contohnya) lagi."
"Itu yang harus menjadi tugas kita bersama bahwa terorisme sudah merambah ke semua lini, semua lapisan masyarakat," terang Iqbal dikutip dari tayangan Kompas Tv, Minggu (13/3/2022).