TRIBUNNE WS.COM, GIANYAR - Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan tanah dan air suci untuk dikumpulkan di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.
Tanah dan air suci tersebut, oleh Pemprov Bali nunas (meminta) di Pura Pusering Jagat, di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Lalu seperti apa sebenarnya Pura Pusering Jagat ini, sehingga memiliki peran penting terhadap landasan pembangunan IKN?
Jero Mangku Pura Pusering Jagat, Dewa Ngakan Putu Bagiana, Senin (14/3) mengakui Pemprov Bali meminta tanah dan air suci di Pura Pusering Jagat untuk IKN.
Saat itu, pengambilannya diwakili oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Tanah suci banyaknya sekitar 2 kg. Air suci atau di Bali disebut tirta, jumlahnya sekitar 2 liter.
Beliau menjelaskan, diambilnya tanah dan tirta ini, tak terlepas sejarah pura ini.
Kata beliau, Pura Pusering Jagat merupakan Pura Sad Kahyangan yang letaknya berada di titik tengah Pulau Bali.
"Ini merupakan porosnya Bali dan pusat pemerintahan Bali kuno. Maka, pemprov memutuskan pengambilan tanah dan tirta di sini," ujarnya.
Lalu, kapan Pura Pusering Jagat ini berdiri? Jero Mangku Dewa Bagiana mengatakan, berdasarkan berbagai lontar yang telah dibacanya tentang pura ini, tidak ada satu pun yang menyebutkan tahun pembuatannya.
"Kalau dilihat dari semua lontar, tidak ada menyebutkan berdirinya kapan. Namun diketahui bahwa ini pura tertua di Bali," ujar pensiunan PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli tersebut.
Namun diketahui di pelinggih-pelinggih pura terdapat banyak arca kuno terbuat dari batu padas.
Beliau menjelaskan, Ida Bhatara yang bserstana di sini merupakan Ida Bhatara Siwa. Bahkan, kata beliau, tim peneliti dari Universitas Udayana pernah meneliti arca asli Siwa.
Mereka sudah meneliti di berbagai daerah di Nusantara, mulai dari Jawa Tengah, NTT dan sebagainya. Dan, mereka menegaskan, pelinggih atau asca Siwa yang asli ada di Pura Pusering Jagat ini.
Selain pura tertua, kata beliau, Pura Pusering Jagat juga dikenal sebagai Pura Sad Guna.