TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kopda Andreas Dwi Atmoko menceritakan detik-detik sebelum terjadinya
tabrakan yang menewaskan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg
Jawa Barat.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, anak buah Kolonel Priyanto itu menceritakan bagaimana sang kolonel sempat mencari sungai lewat aplikasi Google Maps di ponselnya usai menolak saran sopirnya membawa Handi Saputra dan Salsabila ke Puskesmas Limbangan.
Mulanya, Hakim Ketua Pengadilan Militer Tinggi II menanyakan kronologi kecelakaan lalu lintas.
Andreas lantas menjelaskan mobil yang ia kendarai menabrak sejoli itu dari arah berlawanan.
Handi dan Salsa kemudian diangkat ke dalam mobil.
Menurut Andreas, saat itu Salsa sudah meninggal.
"Setahu saya sudah meninggal," kata Andreas yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Selasa (15/3) kemarin.
Baca juga: Pengakuan Kopda Andreas, Sempat Memohon Agar Kolonel Priyanto Urungkan Niat Buang Jasad Sejoli
Andreas mengungkapkan bahwa Priyanto sejak awal memang sudah berniat membuang Handi dan Salsabila di sungai.
Hal itu terungkap ketika Andreas yang duduk di kursi sopir membawa mobil dan mencari Puskesmas usai menabrak Handy dan Salsabila.
Namun saat baru berjalan sekitar satu kilometer, Kolonel Priyanto meminta mobil berhenti dan mengambil alih setir dan perjalanan dilanjutkan.
Setelah itu Andreas mengaku melihat Puskesmas dan meminta Priyanto berhenti untuk membawa korban ke petugas medis.
Namun di bawah kendali Priyanto mobil terus melaju.
"Saya melihat melewati Puskesmas. Saya juga mohon izin ada Puskesmas, kita harus bawa ke Puskesmas tapi beliau tidak mengindahkan masih lanjut jalan," kata Andreas.
Baca juga: Kopda Andreas Menangis di Sidang saat Ceritakan Momen Kolonel Priyanto Buang Jasad Sejoli ke Sungai
Priyanto justru memerintahkan agar Andreas diam dan mengikutinya.