News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Kadis di Kepulauan Aru dan WIL-nya Ditahan Gara-Gara Dilaporkan Kasus Perselingkuhan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum Kadis Kabupaten Kepulauan Aru, URL yang ditahan karena berselingkuh

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Gara-gara berselingkuh, oknum Kadis di Kabupaten Kepulauan Aru berinisial URL  ditahan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon Djino Talakua mengatakan, saat ini URL telah ditahan di Rutan Polda Ambon.

Penahanan telah dilakukan sejak Rabu (15/3/2022).

"Iya kemarin sudah ditahan," kata Talakua kepada TribunAmbon.com, Kamis (16/3/2022).

Tak hanya URL, AH perempuan yang diduga berselingkuh dengannya pun turut ditahan di KP3.

Baca juga: Ditahan di Polres Ciamis, Begini Kondisi 2 Tersangka Pegendara Moge Penabrak Bocah Kembar

"Iya betul (perempuan juga sudah ditahan)," tambah Talakua.

Bila berkas perkara lengkap maka kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan.

Umar Londjo ini sudah berkali-kali  ketahuan selingkuh oleh istrinya sendiri, HY.

Istrinya pernah mengikuti suaminya sejak dari bandara hingga makan di salah satu rumah makan dan akhirnya terlihat check in di salah satu hotel bersama perempuan berinisial AH.

HY  juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, mengaku kerap diselingkuhi suaminya tersebut meski telah dikaruniai dua anak.

Sang suami juga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Soal kasus kekerasan dalam rumah tangga ini, sudah bergulir di meja hijau.

Umar telah divonis 4 bulan pidana penjara untuk terdakwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini