TRIBUNNEWS.COM - Kasus penabrakan anak kembar di Pangandaran, Jawa Barat masih terus berlanjut.
Saat ini polisi telah menetapkan dua orang pengendara motor gede (moge) sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka (dua pengendara moge)," kata Ibrahim dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: 2 Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Dijenguk Pengurus HDCI Bandung
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dua orang pengendara moge tersebut kini ditahan di Polres Ciamis.
"Tersangkanya saat ini dilakukan penahanan di Polres Ciamis," ucap Ibrahim.
Menurut Ibrahim, penetapan tersangka ini dilakukan atas hasil pemeriksaan saksi dan hasil gelar perkara.
Berdasarkan alat bukti, olah TKP, serta pengecekan teknis kendaraan, ditemukan kelalaian yang dilakukan oleh dua pengendara moge tersebut.
Baca juga: Polres Ciamis Sebut Dua Moge yang Tabrak Bocah Kembar Ternyata Motor Bermasalah
Sehingga, mereka kini ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyebabkan dua anak kembar meninggal dunia.
"Jadi sesuai dengan alat bukti yang kita peroleh, baik dari cek TKP kemudian kondisi jalan, kemudian faktor dari teknis kendaraan. Diperoleh ada kelalaian dari pengemudi," terang Ibrahim.
Ibrahim pun menegaskan, meskipun tersangka sudah melakukan islah atau berdamai dengan keluarga korban, pihaknya menjamin proses hukum akan tetap berjalan.
Baca juga: Respons Dinas Perhubungan Pangandaran Pasca-Moge Tabrak Dua Bocah Kembar
Kepsek Sebut Anak Kembar yang Tewas Tertabrak Moge Selalu Disiplin Menyeberang di Zebra Cross
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, bocah kembar yang tewas tertabrak motor gede (moge) diketahui selalu disiplin menyebarang jalan melalui zebra cross.
Hal ini diungkapkan langsung oleh kepala sekolah korban, Nur Hasanah.
Nur menyebut, kecelakaan tragis itu terjadi di depan sekolah korban di SD Negeri 3 Tunggilis.
Lokasinya tepatnya di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Saat itu Hasan Firdaus (8) dan Husen Firdaus (8) diketahui pulang dari bermain pada Sabtu (12/3/2022).
Keduanya hendak pulang ke rumah dan akan bersiap pergi mengaji.
Nahas, saat itulah korban tertabrak moge hingga meninggal dunia.
Baca juga: Fakta Baru Anak Kembar Tertabrak Moge, si Adik Sempat Ingin Tolong Kakak, 2 Bikers Jadi Tersangka
Nur menyangkan dua muridnya menjadi korban.
"Terus kenapa kejadiannya depan sekolah? Meskipun rumahnya cukup jauh, tapi anak itu selalu disiplin nyebrang di zebra cross depan sekolah," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di ruangan kelas tempat almarhum dua bocah kembar belajar, Senin (14/3/2022) pagi.
Jadi, ketika hendak menyebrang, dari rumahnya korban selalu ke depan sekolah menyebrang karena mereka tahu di sini ada zebra cross.
Nur berharap, di depan sekolah ini ada zona aman sekolah dan sebelum masuk zona sekolah ada rambu-rambu perhatian bagi pengendara.
"Jadi, ini kan jalannya seperti jalan tol dari arah Banjar ada belokan dari arah Pangandaran ada belokan dan di sini jalan lurus."
"Jadi, jangankan motor gede, motor kecil juga bisa dilihat di sini tidak ada yang pelan-pelan. Karena jalannya, seperti jalan tol," katanya.
Baca juga: FAKTA Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar Jadi Tersangka, Kini Ditahan dan Terancam 6 Tahun Penjara
Almarhum anak kembar itu tahu di mana mau menyebrang dan hampir semua anak juga saat mau menyebrang selalu di zebra cross.
"Jadi, enggak sembarangan menyeberang," ucap Nur.
Ia mendoakan, semoga almarhum kedua anak kembar diterima di sisi Allah SWT dan bisa masuk surga.
"Yang paling utama, orang tuanya harus tabah, harus sabar kehilangan sekaligus dua anak," ucapnya sedih.
Ia yang juga bukan orang tuanya, merasakan kesedihan yang paling mendalam.
"Saya dari pihak sekolah, sangat merasa kehilangan kejadian yang sangat tragis seperti ini. Jangan sampai ke depan ada lagi kecelakaan, diminimalisasi di sini ada zona aman," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Endra Kurniawan)