Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial J (37) di Kabupaten Jember, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.
Dia ditangkap karena telah melecehkan anak temannya yang masih berusia 15 tahun.
Kasus ini terbongkar saat ayah korban pulang dari mengantar istrinya melayat.
Dia melihat temannya langsung kabur dari rumahnya.
Dari situ, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
Perbuatan J terbongkar pada Minggu (13/3/2022) lalu.
Sekitar pukul 12.00 WIB, J mendatangi rumah korban.
Baca juga: Guru Agama Diduga Cabuli 6 Muridnya di Ponorogo Jatim
Di rumah, ada orang tua korban. Si ayah korban tidak curiga, karena memang mereka berteman.
Sampai akhirnya, ayah korban pamit mengantar istri melayat ke tetangga yang meninggal dunia.
Saat korban seorang diri itulah, J melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban.
Ternyata ini merupakan perbuatan yang sudah keenam kalinya.
Sekitar 15 menit, ayah korban pulang. J yang panik langsung kabur.
Ayah korban lantas menanyai korban, sampai akhirnya korban mengaku.