Pelaku lantas lari tunggang langgang kabur dari area kosan tersebut.
Namun, pelariannya tak berlangsung lama.
Setelah pihak korban melaporkan insiden tersebut ke SPKT Mapolsek Gayungan.
Kurang dari 24 jam, Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan, tak jauh dari kawasan permukiman korban.
"Ditangkap tidak melakukan perlawanan karena habis melakukan perekaman kabur dari lokasi, sekitar itu," jelasnya.
Kepada penyidik, pelaku merekam aktivitas korban di kamar mandi, berdurasi sekitar dua menit.
Video rekaman berisi kemolekan tubuh belum pernah disebar ke berbagai macam platform media atau perangkat penyimpanan data bentuk apapun.
Seandainya tidak tepergok korban ataupun hingga berurusan dengan kepolisian.
Baca juga: VIDEO Tentara Rusia Menangis Melihat Banyak Temannya Tewas, Sebut Putin Pembohong
Rencananya, ungkap Suhartono, pelaku bakal menjadikan video tersebut sebagai koleksi pribadi untuk kepentingan fantasi berahinya.
"Dari pendalaman kami, tujuan tersangka melakukan perekaman, tidak ada tujuan komersial.
Tapi hanya untuk dirinya sendiri," pungkas Suhartono.
M Nur Hidayat (20) mengakui, ada motif lain, dibalik semua alasan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Yang meliputi, tergiur kemolekan tubuh korban, dan keranjingan berahi karena kebanyakan menonton tayang tak senonoh atau syur di melalui internet.
Bahwa kurun waktu sebulan indekos di tempat yang dikelola ibunda korban, Hidayat mengaku pernah berusaha menjalin hubungan asmara dengan korban.