Sementara itu, Kasi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem menambahkan kronologis berawal dari kecurigaan ibu korban melihat anaknya mengeluh sakit dubur.
Akhirnya sang ibu bercerita kepada nenek korban dan dilanjutkan kepada pamannya.
Korban langsung dicecar pertanyaan oleh pamannya dan mengaku pernah disodomi tersangka dua kali.
Kejadian pertama saat tersangka menginap di rumah korban pada Minggu 27 Februari 2022 sekitar pukul 21.30 WIB.
"Waktu itu tersangka sempat merayu korban dan pada saat hendak mencabuli, korban semat berontak karena sakit. Tapi tersangka melakukan pemaksaan," katanya.
Baca juga: Viral Kasus Bayi 14 Bulan Alami Pendarahan, Ternyata Dilecehkan Kakek Tiri, Beraksi di Dalam Toilet
Kejadian kedua, saat tersangka tiba-tiba berkunjung ke rumah korban pada tanggal 6 Maret 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.
Ketika korban ke kamar ingin mengecas handphone, tersangka mengikuti dan kembali merayunya.
Korban memberontak dan berteriak sakit sambil menangis.
"Setelah mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melapor ke SPKT Polres Belitung. Lalu, tim opsnal melakukan interogasi saksi dan mengamankan tersangka pada Kamis kemarin," jelasnya.
GM teancam pidana Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang TAP Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76 (e) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pelaku Pernah Jadi Korban Sodomi
Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Bripka Lartha Angela mengungkap latar belakang GM tersangka kasus dugaan pencabulan (sodomi).
Ia mengatakan, GM sebelumnya pernah menjadi korban tindakan yang sama, hanya saja tidak terungkap.
Baca juga: 5 Bocah Usia 6-8 Tahun Jadi Korban Pelecehan, Pelakunya Masih Berumur 13 Tahun, Ini Modusnya
"Kenapa dia (tersangka) bisa melakukan hal ini, karena pasti dulunya dia juga korban. Bahkan pada saat dia usia anak-anak, usia sekolah," ungkap Lartha.