Laporan Wartawan Tribun Bali I Komang Agus Aryanta
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Remaja dengan inisial DY (14) asal Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Tabanan itu ditangkap karena telah mencuri sesari di Pura Pura Dalem Jati Banjar Blumbang, Desa Penarungan, Mengwi, Badung pada Selasa 22 Maret 2022 kemarin.
Pelajar SMP itu melakukan aksinya sekitar pukul 10.30 wita.
Saat itu salah satu pemangku sedang melakukan bersih-bersih di areal pura.
Bahkan sempat menjemur uang sesari yang basah namun tidak berselang lama, uang sesari hilang.
Pemangku itu melihat remaja yang mengenakan pakaian adat sempat masuk ke areal pura.
Menyikapi hal itu, pihaknya pun langsung mengejar remaja tersebut bersama warga sekitar yang telah pergi tidak jauh dari areal pura.
Baca juga: Modus Pura-pura Beri Pekerjaan, Penjual Mi Ayam Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Lampung
Setelah diperiksa ternyata memang benar remaja tersebut telah mencuri uang sesari dan membawanya dengan sebuah tas plastik.
"Jadi, sudah diamankan langsung, karena dicurigai remaja itu," kata sumber polisi saat dikonfirmasi Rabu 23 Maret 2022.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH didampingi Kasi humasnya mengakui hal tersebut.
Pihaknya mengakui bahwa telah terjadi pencurian uang sesari di Pura Dalem Jati Penarungan, dimana pelaku sudah ditangkap oleh warga yang saat itu sedang itu melaksanakan gotong royong di seputaran TKP.
"Jadi pelaku langsung diserahkan ke kita setelah diamankan kemarin," ungkapnya.
Diakui, aksi pencurian yang dilakukan oleh remaja SMP itu mengakibatkan kerugian Pura Dalem Jati sebanyak Rp 6.755.000.
"Jadi uang sesari yang diambil 6,7 juta. Uang dibawa dengan menggunakan tas plastik," jelasnya.