Laporan Wartawan Tribun Bali I Komang Agus Aryanta
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Remaja dengan inisial DY (14) asal Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Tabanan itu ditangkap karena telah mencuri sesari di Pura Pura Dalem Jati Banjar Blumbang, Desa Penarungan, Mengwi, Badung pada Selasa 22 Maret 2022 kemarin.
Pelajar SMP itu melakukan aksinya sekitar pukul 10.30 wita.
Saat itu salah satu pemangku sedang melakukan bersih-bersih di areal pura.
Bahkan sempat menjemur uang sesari yang basah namun tidak berselang lama, uang sesari hilang.
Pemangku itu melihat remaja yang mengenakan pakaian adat sempat masuk ke areal pura.
Menyikapi hal itu, pihaknya pun langsung mengejar remaja tersebut bersama warga sekitar yang telah pergi tidak jauh dari areal pura.
Baca juga: Modus Pura-pura Beri Pekerjaan, Penjual Mi Ayam Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Lampung
Setelah diperiksa ternyata memang benar remaja tersebut telah mencuri uang sesari dan membawanya dengan sebuah tas plastik.
"Jadi, sudah diamankan langsung, karena dicurigai remaja itu," kata sumber polisi saat dikonfirmasi Rabu 23 Maret 2022.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH didampingi Kasi humasnya mengakui hal tersebut.
Pihaknya mengakui bahwa telah terjadi pencurian uang sesari di Pura Dalem Jati Penarungan, dimana pelaku sudah ditangkap oleh warga yang saat itu sedang itu melaksanakan gotong royong di seputaran TKP.
"Jadi pelaku langsung diserahkan ke kita setelah diamankan kemarin," ungkapnya.
Diakui, aksi pencurian yang dilakukan oleh remaja SMP itu mengakibatkan kerugian Pura Dalem Jati sebanyak Rp 6.755.000.
"Jadi uang sesari yang diambil 6,7 juta. Uang dibawa dengan menggunakan tas plastik," jelasnya.
Dijelaskan, aksi pencurian itu dilakukan DY dengan menggunakan pakaian adat sembahyang.
Bahkan pelaku langsung masuk kedalam areal Pura, dan mengambil uang sesari yang ada di areal Pura dengan menggunakan plastik/kresek.
Bahkan dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang sesari sejumlah Rp. 6.755.000 dalam bentuk pecahan seribu hingga seratus ribu rupiah.
Selain itu, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.
"Jadi pelaku mengakui melakukan aksi pencurian uang sesari tersebut untuk dimiliki dan dipakai untuk komunikasi sehari hari.
Bahkan pelaku sebelum melakukan pencurian di Pura Dalem Jati Penarungan pelaku juga pernah mencuri di beberapa wilayah Badung," Ujarnya.
Baca juga: Saksi Sebut Korban Penyekapan Atet Sudah Kembalikan Uang Penggelapan Rp 30 Miliar
Dijelaskan ada beberapa Pura yang ada di Mengwitani yang sebelumnya dicuri seperti Pura Taman Ayun, Pura Alas Arum Sangeh, Pura di sebelah barat pertigaan Abiansemal, Pura Sada Kapal, Pura Desa Munggu.
Selain di Badung pelaku juga mengakui mencuri sesari di wilayah Tabanan seperti di wilayah Apuan, Pacung, Penebel dan Marga.
"Total ada Pura lebih dari 40 lokasi yang sempat di curi.
Sampai saat ini pelaku masih kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti uang sesari, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor Honda Supra dan alat pancing.
"Tas pelaku juga kami amankan beserta HP dan vape yang di bawanya," imbuh Kapolres.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Curi Sesari di Wilayah Badung dan Tabanan, Siswa SMP Ini Diciduk Polisi