News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Korban Perampokan, Sopir Taksi Online : 'Kau Mau Apa Silahkan, tapi Tolong Jangan Bunuh Saya'

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AH (22), pelaku perampokan pengemudi taksi online di Ciparay, Kabupaten Bandung, digiring polisi di Mapolresta Bandung, Senin (28/3/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menangkap pelaku perampokan sopir taksi online di Ciparay, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Tersangka pelaku terlihat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (28/3/2022).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap driver taksi online itu terjadi pada tanggal 25 Maret 2022, tepatnya pukul 02.15 WIB.

 "Ini berawal dari pengemudi yang pada saat itu mendapatkan orderan untuk menjemput seseorang berinisial AH (22) di daerah Cilengkrang kemudian ingin diantarkan ke Kecamatan Ciparay," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.

Kusworo menambahkan, ketika sudah sampai di titik lokasi pengantaran, tersangka AH mengatakan kepada korban, yang merupakan warga Baleendah, Irwan Rusmawan (56) untuk mengikutinya.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Perampok Pengemudi Taksi Online yang Beraksi di Kabupaten Bandung

"Sampai dengan gang kecil di mana tidak ada orang, hanya ada dua rumah yang ada di situ, secara tiba-tiba tersangka melakukan pemukulan dan penusukan ke leher korban," kata Kusworo.

Sehingga, kata Kusworo, korban mengalami lebam di pelipis sebelah kiri, dan mengalami luka tusuk sebilah pisau di leher sebelah kiri.

"Mengetahui diserang, korban mengatakan, kau mau apa silahkan?

Tapi tolong jangan bunuh saya, saya punya keluarga," ujarnya.

Kusworo mengatakan, tersangka meminta agar korban meninggalkan handphone, dompet, dan mobil. 

"Dalam kondisi seperti itu, korban masih menginginkan untuk membawa pulang KTP dan SIM-nya dan itu dipenuhi tersangka.

Kemudian korban ditinggalkan di tengah jalan, dan kendaraan dibawa lari oleh tersangka," tuturnya.

Kurang lebih dua hari, kata Kusworo, berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Reskrim Polresta Bandung bisa mengidentifikasi pelaku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini