"Sehingga kami bisa mendapatkan keterangan posisi dan identitas tersangka, akhirnya pelaku bisa kami amankan pada tanggal 27 Maret 2022," katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti, berupa mobil, handphone, dompet, senjata tajam.
"Alhamdulillah lengkap, barang bukti hasil kejahatan bisa kami amankan, dan rencananya akan dikembalikan kepada korban," ucapnya.
Sementara Irwan Rusmawan (56), pengemudi taksi online yang menjadi korban begal, di Ciparay Kabupaten Bandung, terlihat sumuringah, saat berada di Mapolresta Bandung, Senin (28/3/2022).
Hal tersebut karena tersangka pembegalan AH (22), berhasil diringkus oleh jajaran Polresta Bandung.
Selain itu mobilnya yang raib karena dirampas tersangka, berhasil diamankan polisi.
Baca juga: Terjerat Pinjol Rp2 Juta, Pemuda di Bandung Rampok Sopir Taksi Online, Pura-pura Jadi Penumpang
Tak hanya itu, Kapolresta Bandung secara simbolis langsung menyerahkan kendaraannya yang berjenis mini bus kepadanya.
Irwan mengaku, bersyukur pelaku dan mobil miliknya berhasil diamankan jajaran Polresta Bandung.
"Alhamdulillah bisa selesai, saya masih terauma saat bangun tidur ingat kejadian itu," kata Irwan, setelah menerima mobilnya.
Irwan mengaku, terharu saat mendengar jajaran Polresta Bandung, berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya.
"Sampai nangis dengar beritanya juga. Kita takut orang beranggapan miring. Apalagi, kan, mobil punya orang lain.
Ada ketakutan, tapi dengan terbuktinya sekarang ini, saya pribadi bisa membuktikan kepada orang lain bahwa kita masih memiliki kejujuran," ujarnya.
Setelah dipukul dan ditusuk, menurut Irwan, pelaku sempat memintanya memutar balik kendaraan karena jalan tersebut mentok.
"Saya putar balik, terus dia ambil barang saya. Terus saya diancam jangan sampai teriak karena kalau teriak saya pasti dibunuh," tuturnya.