News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Taksi Online Jadi Korban Begal, Pelaku Ditangkap Sebelum sempat Menjual Barang Rampasannya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AH (22), pelaku perampokan pengemudi taksi online di Ciparay, Kabupaten Bandung, digiring polisi di Mapolresta Bandung, Senin (28/3/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir taksi online di Bandung, Jawa Barat menjadi korban pembegalan.

Mobilnya raib digondol pelaku.

Sementara korban mengalami luka akibat senjata tajam di bagian leher.

Tak butuh waktu lama, polisi meringkus pelaku sebelum sempat menjual barang rampasannya.

Peristiwa pembegalan ini terjadi di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan adanya kasus perampokkan terhadap pengemudi taksi online.

"Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 25 Maret 2022, sekitar pukul 02.15 di Jalan Mekarsari, Kampung Loasari, RT 03/15, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Minggu (27/3/2022).

Baca juga: Jadi Korban Perampokan, Sopir Taksi Online : Kau Mau Apa Silahkan, tapi Tolong Jangan Bunuh Saya

Kusworo memaparkan, menurut keterangan korban, pelaku berpura-pura menjadi penumpang.

Sebelumnya pelaku memesan lewat aplikasi dengan titik penjemputan daerah Cilengkrang dengan tujuan wilayah Ciparay.

"Setelah tiba di wilayah Ciparay yang tepatnya Kampung Loasari, tiba-tiba pelaku memukul korban dari arah belakang mengenai kelopak mata."

"Kemudian pelaku menusuk korban, dengan mengunakan sajam jenis pisau mengenai arah leher korban, hingga mengakibatkan luka sobek pada bagian leher," kata Kusworo.

Dari kejadian tersebut, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, pelaku berhasil merampas kendaraan roda empat milik korban beserta STNK aslinya.

"Korban mengalami luka sobek di bagian leher dan luka lebam di wajah," katanya.

AH (22), pelaku perampokan pengemudi taksi online di Ciparay, Kabupaten Bandung, digiring polisi di Mapolresta Bandung, Senin (28/3/2022). (Tribun Jabar/Lutfi AM)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini