TRIBUNNEWS.COM - Video seorang pria berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dihajar warga viral di media sosial.
Rekaman singkat itu diunggah oleh sejumlah akun Instagram dan tersebar di grup WhatsApp (WA) sejak Senin (28/3/2022).
Video berdurasi 29 detik itu memperlihatkan seorang pria tengah dihajar warga.
Kaki dan tangannya juga diikat.
Baca juga: Salah Ambil Motor, Dua Warga Jember Jatim Dihajar Warga
Dalam kondisi tak berdaya, ia masih menerima pukulan dan tendangan dari warga.
Tidak lama kemudian, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut digotong oleh dua orang dan dinaikkan ke mobil patroli milik polisi.
Belakangan diketahui, lokasi kejadian berada di Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.
Sementara kemarahan warga lantaran pria tersebut diduga hendak mencuri motor.
Kata polisi
Kapolsek Arosbaya, AKP Moh Rivai membenarkan bahwa lokasi dalam video itu berlokasi di Kecamatan Arosbaya.
Namun, mantan Kasubag Humas Polres Bangkalan menerangkan, pria yang menjadi luapan kekesalan massa itu bukanlah maling motor melainkan penderita gangguan jiwa.
“Bukan maling ya. Itu pria gila, kami ada sertifikatnya dari pihak keluarga. Pria itu warga Kabupaten Sumenep."
"Sertifikat terbitan Rumah Sakit Jiwa lengkap dengan bubuhan stempel resmi. Mungkin masyarakat salah tafsir akhirnya dimassa,” ungkap Rivai ketika dihubungi Surya.
Baca juga: Seorang Pria di Rangkasbitung Lebak Dihajar Warga Karena Curi Ayam Potong
Ia menjelaskan, tindakan masyarakat hingga menghakimi pria itu merupakan respon atas bunyi alarm dari sepeda motor yang terparkir di rumah seorang warga sekitar pukul 04.30 WIB.