TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN- Sarwati alias Teteh, Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly, perempuan asal Banyuasin, Sumatera Selatan menipu puluhan ibu-ibu modus pengobatan hamil.
Ketiga perempuan tersebut menipu ibu-ibu karena mengatakan mereka bisa hamil dalam tempo cepat. Tentu saja para ibu itu harus terlebih dahulu menyerahkan sejumlah uang.
Kini, Teteh dkk telah ditangkap polisi dan kini ditangani Polsek Talang Kelapa Banyuasin.
Kekesalan yang dialami para korban ini, bukan hanya dari sisi janji dari ketiga pelaku tetapi banyak uang yang sudah dikeluarkan untuk ketiga pelaku.
Baca juga: Farhat Abbas Sebut Suami Olivia Nathania Ikut Cicipi Uang Penipuan CPNS: Mereka Suami Istri
Salah seorang korban yang enggan menyebutkan namanya menuturkan, bila saat melakukan pengobatan dengan ketiga pelaku diminta mahar atau biaya senilai Rp 15 juta.
Uang tersebut, diminta setelah korban dinyatakan positif hamil.
"Itu baru uang Rp 15 juta. Belum lagi yang lain, yang diminta asisten si Teteh ini. Selain itu, saya juga diminta untuk membuat nazar bila hamil harus memberikan uang atau kambing atau benda lainnya kepada mereka," ujarnya saat ditemui di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (29/3/2022).
Uang sudah diberikan termasuk nazar yang diminta, akan tetapi setelah di tunggu-tunggu ternyata kehamilan yang dijanjikan tidak terbukti. Saat dinyatakan hamil, ia malah datang bulan.
Namun, saat datang ke tempat praktik si Teteh menyatakan bila korban masih tetap hamil.
Baca juga: Tukang Ojek di Lubuklinggau Sumsel Ditusuk Rekannya Karena Rebutan Penumpang
Datang bulan yang terjadi, tidak mempengaruhi kehamilan. Akan tetapi, korban mengaku tidak masuk akal dengan penjelasan dari dari si Teteh.
"Katanya si Teteh, saya masih hamil. Pantangannya, tidak boleh cek kehamilan di luar tempat prakteknya. Bila cek di luar, secara gaib akan hilang. Makanya, kata si Teteh walaupun halangan tetap bisa hamil. Karena, dilindungi secara gaib," ungkapnya.
Para korban berharap, ketiga pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, para korban juga meminta agar polisi bisa mengusut dan memeriksa suami dari Teteh yang juga ikut andil dalam praktek yang dilakukan Teteh.
Baca juga: Hakim Rampung Bacakan Vonis, Korban Penipuan CPNS Bodong Luapkan Amarah ke Kuasa Hukum Olivia
Karena, suami Teteh selalu menyakinkan para korban yang datang komplain bila tidak ada permasalahan.
Tak hanya itu saja, korban juga berharap uang yang sudah diberikan kepada ketiga pelaku bisa dapat kembali ke mereka. Karena, uang yang diberikan juga diperoleh dengan cara menabung dan meminjam.
Penulis: M. Ardiansyah
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ingin Cepat Hamil, Ratusan Wanita Beri Mahar Belasan Juta, Belum Termasuk Uang Bayar Nazar