Laporan Wartawan Tribun Padang Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Pria berinisial ASB panggilan Sadu (22) dan MR (19), warga Kota Padang, Sumatera Barat diamankan pihak kepolisian.
Ia menjadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yakni mengacungkan senjata tajam jenis klewang ke arah korbannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan kedua pelaku belum memiliki pekerjaan tetap ini berawal adanya laporan dari korban yang bernama Thyrandha Mukhsrian Fambers.
Kasat menjelaskan, saat ini korban sedang menelepon di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Pada saat itu hari Senin tanggal 28 Maret 2022, sekitar pukul 04.50 WIB," ujar Kompol Dedy.
Kemudian datang pelaku mencegat korban sambil mengacungkan senjata tajam (Sajam) jenis klewang atau sejenis sajam mirip celurit.
Baca juga: Jamaah Naqsyabandiyah di Kota Padang Sumatera Barat Mulai Puasa Hari Ini
"Selanjutnya, pelaku melakukan pengancaman terhadap korban agar menyerahkan HP miliknya," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Dikarenakan takut, korban secara terpaksa mengeluarkan HP miliknya dari dalam saku celananya.
"Akhirnya HP korban diambil oleh pelaku dari tangannya korban dan langsung meninggalkan lokasi," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Merasa dirugikan dan tidak senang dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.
"Korban mengalami kerugian Rp 2 juta rupiah.
Selanjutnya kita melakukan penyelidikan di lapangan," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Awalnya didapati HP korban yang sedang dikuasai oleh warga yang bernama F.
"Hasil interogasi dari F diketahui bahwa HP telah dibeli dari panggilan Sadu," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Lewat kerja sama dengan F pelaku dapat diamankan pada Senin (4/4/2022).
"Kami pancing pelaku agar datang ke sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Terduga pelaku yang datang langsung saja diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Padang.
"Selanjutnya, kami melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh pelaku," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Kedua pelaku juga dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan pada saat mencari barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit HP VIVO Y12 warna biru, tiga unit senjata tajam jenis klewang, dan satu unit sepeda motor Honda Beat," katanya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pelaku Curas di Padang Lancarkan Aksi Pakai Sajam, Main Ancam Pakai Celurit, Lalu Sikat HP Korban