Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Pria berinisial DRS, warga Tempel, Sleman DI Yogyakarta menjadi korban pencurian disertai kekerasan atau rampok.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat dan meringkus pelaku.
Diketahui modus operandi yang dilakukan pelaku adalah berpura-pura sebagai anggota polisi.
Korban seolah-olah target operasi penangkapan.
Kejadian bermula saat korban sedang berada di rumah rekannya, di Kalurahan Merdikorejo Tempel pada Senin 26 Agustus 2024 sekira pukul 20.30 WIB, tiba-tiba didatangi 3 orang mengenakan masker dan sebo dengan mengendarai satu mobil.
Baca juga: Terlibat Kasus Curas, 3 Residivis di Kota Sukabumi Ditembak Saat akan Ditangkap
Satu orang mengaku sebagai anggota polisi dan memaksa korban dipaksa masuk ke dalam mobil.
Adapun sepeda motor milik korban turut dibawa pelaku.
"Salah satu pelaku mengaku anggota polisi. Jadi, seolah-olah korban merupakan tersangka kejahatan," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menceritakan, Mapolresta Sleman, beberapa waktu lalu.
Ditengah perjalanan, di jalan Tempel - Seyegan tepatnya di Kalurahan Sumberrejo, Tempel, mobil berhenti.
Korban diturunkan dari mobil lalu dipaksa untuk mencari seseorang pemakai sabu.
Jika tidak bisa menunjukkan maka akan dibawa ke kantor.
Tetapi korban tidak tahu, dan berbalik menanyakan surat penangkapan sehingga membuat pelaku yang mengaku sebagai anggota Kepolisian marah sehingga . dipukul berulang kali.