Namun dari pengakuannya, yang mengajak duluan untuk perang sarung adalah dari pihak korban.
BR mengatakan bahwa malam itu juga mereka saling tantang.
"Dari sana (kelompok korban) dulu yang menantang, katanya ayo perang sarung," ucapnya.
BR sendiri berperan sebagai eksekutor yang menganiaya korban hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Sementara TM (14) dari kelompok korban membantah disebut menantang duluan.
Menurutnya yang menantang terlebih dahulu adalah kelompok pelaku bahkan dua orang dari pihak korban yang mendapatkan pesan singkat melalui Whatsapp terkait ajakan perang sarung,
"Sana yang menantang kami di WA (dapat pesan Whatsapp) ngajak perang sarung,” ucap TM.
Perang Sarung Kasus Gamping
Sedangkan kasus yang lain adalah, Unit Reskrim Polsek Gamping dibantu masyarakat, mengamankan dua remaja berinisial JS (16) warga Gamping dan Bima alias BM (21) warga Kasihan, Bantul pada Selasa (5/4/2022) dinihari. Satu orang lain bernama Fadli masih dalam pencarian.
Kapolsek Gamping Kompol B. Muryanto mengatakan, awalnya ada rombongan remaja sekira 15 sepeda motor berputar-putar di malam hari.
Rombongan sempat dihadang warga karena meresahkan.
Satu di antaranya rombongan itu ada yang berboncengan tiga yaitu JS, BM dan F menggunakan sepeda motor jenis PCX warna merah (Nopol AB 2346 XY).
Dua daritiga remaja yang bonceng sepeda motor itu, diketahui membawa dua celurit.
Singkat cerita ketiga jatuh kemudian diamankan, berdasarkan pengakuan elaku, malam itu mereka hendak perang sarung.