TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja mengamuk gegara baliho miliknya dicopot terjadi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
MA (18) nekat membakar warung miliknya neneknya sendiri.
Belakangan diduga, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Hal ini lantaran ia mengaku sebagai calon gubernur Sultra tahun 2049.
Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunnewsSultra.com dan Kompas.com, Selasa (5/4/2022):
Baca juga: Kebakaran Maut Tewaskan Ayah dan Anak di Depok, Korban Terhalang Motor hingga Cekcok Sebelum Musibah
Kronologi kejadian
Kejadian ini bermula saat MA membuat baliho bergambar dirinya.
Ada juga kalimat bertuliskan Calon Gubernur Sultra dan bertuliskan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1443 H.
MA kemudian memasang baliho di depan masjid
Beberapa waktu kemudian, paman dari MA bernama Pian mencopot baliho milik keponakannya.
MA yang tidak terima pergi dari rumahnya Lorong Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari untuk membeli bensin.
Pelaku lalu menuju ke warung neneknya yang terletak di kawasan Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
MA langsung membakar kios neneknya dan melempari kaca hingga pecah.
Baca juga: Kebakaran Lapak Pedagang IRTI Monas Dipicu Cekcok Pasangan Sesama Jenis
Diduga alami gangguan jiwa
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pihaknya berhasil meringkus MA setelah sebelumnya sempat melarikan diri.
Polisi turut mengamankan barang bukti dagangan kios yang terbakar, sapu ijuk, alat pel, dan sejumlah dagangan yang lain.
Pranata melanjutkan, polisi akan memanggil dokter Rumah Sakit Jiwa untuk memeriksa kejiwaan MA.
"Disinyalir gangguan jiwa. Kita tunggu dokter (RSJ) untuk memeriksa kejiwaannya," katanya.
Untuk sementara, MA sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan ini.
Ia dijerat dengan pasal 187 KUHP juncto pasal 406 KUHP.
"Tersangka terancam penjara paling lama 12 tahun," tegas Pranata.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)(Kompas.com/Kiki Andi Pati)