News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

532 Senjata Api Rakitan di Sumsel Dimusnahkan, Caranya Dipotong Menggunakan Gerinda

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemusnahan senjata api di Polda Sumsel hasil Operasi Senpi Musi 2022, Rabu (6/4/2022). Ada 532 senpira dipotong-potong pakai gerinda.

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Shinta Dwi Anggraini

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan 532 pucuk senjata api rakitan (senpira), , Rabu (6/4/2022).

Senpira terdiri dari 323 laras panjang 209 laras pendek itu merupakan hasil Operasi Senpi Musi 2022 yang sebelumnya sudah digelar selama dua minggu.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, Operasi Senpi Musi 2022  merupakan langkah preventif dan represif yang sudah kita lakukan dengan bantuan dari TNI maupun stekholder terkait," ujarnya.

Bertempat di lapangan Tembak Mapolda Sumsel, pemusnahan ini dilakukan secara simbolis dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

Selain Kapolda Sumsel, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Forkopimda Sumsel diantaranya TNI dan Kejaksaan.

Baca juga: Gudang Penyimpanan Tray Telur di Pondok Aren Terbakar, Diduga Api Bersumber dari Ledakan Petasan 

Toni mengungkapkan, bukan hanya dari hasil tangkapan namun senpira tersebut juga diperoleh dari serahan sukarela oleh masyarakat.

"Dari sini kita tahu ternyata menyimpan senjata api. Dimana kita ketahui bahwa membawa, memiliki dan menyimpan senpi secara ilegal adalah perbuatan dilarang oleh hukum," ucapnya.

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya yang turut hadir dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasinya atas hasil Operasi Senpi Musi 2022 yang sudah digelar Polda Sumsel.

"Semoga kedepannya Sumsel ini aman dari penyalahgunaan senpi sehingga angka kejahatan juga makin ditekan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pemusnahan Senjata Api di Polda Sumsel, 532 Senpira Dipotong Pakai Gerinda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini