Geng ini mengharuskan calon anggotanya melakukan ‘klitih’ atau kekerasan terhadap orang-orang di jalan dengan cara membacok, memukul, atau menusuk target yang bisa berakibat kematian.
Sebenarnya, klitih tidak terjadi satu atau dua kali saja tetapi sudah beberapa kali di DI Yogyakarta.
Contohnya pada Januari 2020 juga pernah terjadi kejadian serupa yang menimpa seorang pelajar berinisial FNR (16) dan berakibat dirinya meninggal dunia.
FNR diketahui mengalami klitih di daerah Selopamioro, Imogiri, Bantul.
Dirinya pun sempat dilarikan ke rumah sakit tetapi nyawanya tak dapat tertolong.
Baca juga: Remaja Bandel dan yang Terlibat Aksi Klitih di Yogyakarta Bakal Dibina TNI
Selang sebulan yaitu bulan Februari 2020, klitih juga dialami oleh dua pemuda di Kulon Progo, Yogyakarta.
Satu korban klitih tersebut mengalami luka parah pada bagian lengan akibat sabetan senjata tajam dari pelaku.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Nanggulan, AKP Darsono.
“Kejadian ini hanya ada satu korban yang terluka, dia terkena sabetan senjata tajam di lengannya.”
“Yang satu terkena sabetan Gasper pelaku, jadi tidak terluka,” terangnya.
Klitih pun kembali terjadi di bulan yang sama dan menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial EC (40) asal Bantul.
Penyerangan tersebut terjadi di Jalan Brangasan, Dusun Brangasan, Trihanggo, Gamping, Sleman pada 1 Februari 2020 dini hari.
Korban yang berasal dari Bangunjiwo, Bantul tersebut bermula saat EC tengah mengantarkan penumpangnya lewat jalan Kabupaten.
Saat melintas, EC berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor.