TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) digerebek istrinya saat sedang bersama selingkuhan, Jumat (8/4/2022).
Oknum ASN itu berinisial AR, sedangkan wanita yang digerebek bersamanya berinisial YN.
Sementara istri sah AR yang melakukan penggerebekan berinsial IR.
Ternyata pasangan selingkuh itu sudah tinggal bersama selama beberapa bulan terakhir.
Namun, warga sekitar tak mengetahui status oknum ASN tersebut yang ternyata sudah beristri.
Adapun lokasi penggerebekannya di wilayah Kedaung, Kemiling, Bandar Lampung, Lampung.
Terbongkarnya perselingkuhan oknum ASN tadi malam sempat diabadikan menggunakan ponsel oleh warga sekitar.
Baca juga: Pegawai BUMN Terancam 10 Tahun Penjara, Buntut Selingkuhan Tewas karena Upaya Aborsi
Baca juga: Jaksa Agung Buka Suara Soal Jaksa KPK Berselingkuh, Singgung Pembinaan Tanggung Jawab KPK
Dari video tersebut, tampak IR terlibat adu mulut dengan suami dan selingkuhannya.
Aksi IR melabrak perselingkuhan suaminya disaksikan oleh ketua RT, Bhabinkamtibmas dan warga sekitar.
Menurut keterangan warga sekitar, AR sudah lama tinggal di rumah YN.
Namun warga belum mengetahui status AR yang ternyata sudah beristri.
Seorang warga sekitar, Satria membenarkan adanya keributan yang diduga karena perselingkuhan.
Satria menjelaskan, keributan tersebut sudah ditengahi oleh ketua RT dan aparat kepolisian setempat.
"Setahu saya tadi malam itu mereka langsung dibawa ke Polsek," kata Satria, Sabtu (9/4/2022).
Menurut Satria, IR, AR dan YN diserahkan ke Polsek Kemiling untuk dilakukan mediasi.
Satria menjelaskan, sekira pukul 23.30 WIB petugas piket Polsek Kemiling datang menjemput ketiganya dengan mobil patroli.
Baca juga: Suami di Banten Bunuh Istri dan Anaknya: Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Pelaku Sebelum Kejadian
"Karena takut mengganggu ketertiban warga sekitar, akhirnya Polisi membawa mereka ini ke kantor," kata Satria. Sementara itu, Ketua RT setempat Irawan membenarkan mengenai hal tersebut.
Irwan mengaku dirinya dihubungi untuk menengahi, IR yang menggerebek suaminya selingkuh.
Namun Irwan enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai perkara tersebut.
Menurut nya, AR dan YN statusnya sudah nikah siri. "Iya sudah (nikah sirih)," kata Irawan.
Terpisah, Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah menyatakan pihaknya telah mengupayakan mediasi.
Namun IR menolak upaya tersebut dan lebih memilih melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan AR.
"Karena IR tidak ingin diselesaikan secara kekeluargaan ya silahkan untuk membuat laporan," kata Irwansyah.
Irwansyah menjelaskan proses laporan tersebut bisa dibuat IR ke SPKT Polresta Bandar Lampung.
Itu dikarenakan nantinya perkara tersebut akan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta.
Baca juga: Sopir Tewas di Lokasi Kejadian Setelah Truk yang Dikendarainya Menghantam Pagar & Rumah Warga
Disinggung mengenai apakah proses pidana dilanjutkan atau tidak, Irwan mengatakan hasilnya akan diketahui setelah gelar perkara tim penyidik.
"Nanti akan digelar perkaranya, apakah bisa masuk tahap sidik atau tidak," kata Irwansyah.
Saat dikonfirmasi, IR mengaku akan membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.
"Iya rencana hari ini (Sabtu) saya buat laporan di Polresta atas saran dari Kalolsek Kemiling," kata IR.
IR menjelaskan, AR merupakan pegawai ASN di Bandar Lampung. Sampai saat ini IR menyatakan masih berstatus istri sah dengan AR.
Oleh karena itu IR ingin melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya tersebut.
"Dia tidak pernah izin ke saya untuk nikah siri, bahkan secara hukum status kami masih suami istri," kata IR.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum ASN di Bandar Lampung Digerebek Istri, Tepergok Tinggal Bareng Wanita Lain
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)