Daud kala itu berlatih menembak di area persawahan di Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Sasaran tembaknya berupa kardus yang ditempelkan ke pohon kelapa.
Beberapa kali, tembakan pelaku berhasil mengenai sasaran.
Tak lama, sasaran kardus mendadak jatuh akibat hentakan peluru.
Idam pun meletakkan sasaran kardus ke posisi semula.
Belum sempat menjauh, tersangka langsung membidik dan menarik tuas senapan angin.
Ironisnya, peluru senapan angin meleset dari sasaran kardus.
Peluru itu meluncur deras dan mendarat ke dada kanan Idam. Korban pun langsung terkapar.
Untuk sementara, diduga tersangka kurang hati-hati dalam membidik sehingga peluru mengenai korban. Jarak korban berdiri dengan posisi menembak pelaku sekitar 60 meter.
Jadi Tersangka
Daud Patriono Immanuel (52), seorang 'juragan' yang tak sengaja menembak anak buahnya sendiri dengan senapan angin di Probolinggo resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menetapkan Daud sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Idam Kholik (30), warga Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, usai tertembak peluru senapan angin miliknya.
Warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember tersebut saat ini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo.
"Berdasar hasil pemeriksaan, kami tetapkan Daud sebagai tersangka," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers, Sabtu (9/4/2022).