TRIBUNNEWS.COM - Seorang perwira Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia setelah mengamankan demonstrasi yang terjadi di Kendari pada Senin (11/4/2022).
Dikutip dari Tribun Sultra, anggota Polda Sultra tersebut bernama Ipda Imam Agus Husen dan bertugas di Detasemen Gegana Brimob Polda Sultra.
Sebelum meninggal dunia, Imam sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara karena mengalami sesak napas.
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjutak.
“Iya benar, satu anggota meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas Jupen.
Baca juga: Amankan Demo Mahasiswa hingga Selamatkan Ade Armando di Gedung DPR, Enam Polisi Terluka
Baca juga: Perwira Brimob Meninggal Dunia Seusai Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kendari
Mengenai penyebab meninggalnya, Jupen mengungkapkan pihaknya saat ini masih menyelidiki.
Namun, ia pun membenarkan bahwa Imam meninggal dunia setelah ditangani medis di RS Bhayangkara.
“Yang meninggal dunia dari Satuan Brimob Polda, untuk kronologi belum ada informasi, kami masih di lapangan,” tuturnya.
Jupen mengatakan, Imam menjalankan tugas mengamankan unjuk rasa yang mana juga terjadi bentrok di depan Kantor DPRD Sultra.
Dalam bentrokan tersebut, Imam diduga mengalami sesak napas saat menjalankan tugas.
Pada saat itu, massa cenderung mulai brutal dan membuat pasukan polisi menembakkan gas air mata.
Menurut Jupen, kondisi Imam semakin menurun saat menjalani penanganan medis di RS Bhayangkara.
Baca juga: Sosok AKBP Setyo Koes yang Selamatkan Ade Armando saat Dikeroyok dalam Ricuh Demo di Gedung DPR RI
Korban dilaporkan meninggal dunia sekira pukul 17.30 WITA di RS Bhayangkara Polda Sultra.
Adapun awalnya, menurut keterangan kepolisian, Imam tiba di RS Bhayangkara pada pukul 15.45 WITA dengan kondisi sadar namun ada keluhan sesak dan nyeri.