TRIBUNNEWS.COM - Kejadian nahas menimpa bocah perempuan yatim piatu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
UF alias D (7) dianiaya oleh kakak angkatnya sendiri F (18) hingga tewas.
Keduanya tinggal di Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kasus ini bermula korban dituduh mencuri oleh pelaku hingga terjadilah aksi kekerasan.
D sempat mendapatkan perawatan medis, namun sayang nyawanya tak tertolong.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSolo.com dan Kompas.com, Rabu (13/4/2022):
Baca juga: Cerita Pilu Ibu Muda di Palembang, Dianiaya Begal hingga Koma Berhari-hari, Uang Rp15 Juta Raib
Berawal dari kecurigaan warga
Menurut Kadus 1 Desa Ngabeyan, Arep Qomarudin mengatakan, kasus ini berawal dari kecurigaan warga yang mendapati sejumlah luka di jenazah D.
"Kalau keterangan dari kakaknya, dia jatuh dari atap siang tadi. Dan sempat dibawa ke PKU Kartasura. Tapi kami tidak percaya sepenuhnya," ujarnya.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Hasilnya, F yang berstatus masih pelajar SMA sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Arep menambahkan, selama ini D tinggal bersama kakak angkatnya.
"Dia (korban) disini tinggal bersama ketiga kakak sepupunya. Orang tua UF telah meninggal dunia, kemudian dijadikan anak angkat oleh buleknya," katanya.
Namun bulek dan om yang mengasuh UF merantau di Jakarta.
Baca juga: Kronologi Pria di Bojonegoro Habisi Mantan Istri, Pelaku Cemburu Korban akan Menikah Lagi