News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Yatim Piatu Tewas Dianiaya Kakak Angkat di Sukoharjo, Pelaku Masih SMA, Polisi Ungkap Motifnya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Jenazah korban, bocah yatim piatu yang tewas dianiaya kakak angkatnya dan (KANAN) Polisi saat memperlihatkan barang bukti yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban.

Sementara tersangka F terancam Pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76C UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Penjara selama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar," jelas Kapolres.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Agil Trisetiawan )(Kompas.com/Labib Zamani)

Berita lainnya seputar Kabupaten Sukoharjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini