News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendidikan

Kepala Sekolah Injak Bahu Siswa SMAN 3 Amlapura

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Video guru yang menginjak bahu siswa viral di media sosial. Aksi yang direkam siswa beberapa detik itu dilakukan seorang guru di sebuah SMAN 3 Amlapura, Kabupaten Karangasem saat memberikan hukuman push up ke siswa yang rambutnya panjang dan tidak rapi.

Informasi di lapangan, aksi itu terjadi saat guru memberikan hukuman push up ke siswa yang tak disiplin, dan rambutnya panjang. Sebelum diberi hukuman, siswa sempat diberikan arahan oleh guru agar memotong rambut. Tujuannya agar penampilan siswa terlihat bersih, rapi saat belajar.

Semua siswa menyetujui arahan guru. Bahkan pihak guru menawarkan hukuman push up 10 kali bagi siswa yang melanggar tata tertibnya. Perjanjian itu disepakati. Seusai upacara, guru mengecek siswa untuk memastikannya. Saat masuk kelas XI MIPA ada 12 siswa belum potong rambut.

Siswa tersebut diberi hukuman push up karena melanggar. Sang guru secara spontan (reflek) menginjak bahu siswa yang tidak sungguh-sungguh menjalani hukuman push up. Sebelum dihukum, guru sempat menanyakan alasan siswa belum potong rambut. Seandainya tak punya uang, guru akan memberi karena perekonomian masyarakat yang sulit di tengah pandemi Covid-19.

Kepala SMAN 3 Amlapura, Komang Sudiana, membenarkan jika dirinya daalam video itu. Itu terjadi spontan, saat memberi hukuman ke siswa yang melanggar tata tertib. Pihaknya memberi hukuman agar murid semakin disiplin serta patuhi tata tertib di SMAN 3 Amlapura.

"Saya baru sekitar setahun menjabat kepala sekolah SMAN 3. Sebagian murid tidak disiplin, sering melawan guru. Semua guru saya minta untuk menekan sifat disiplin terhadap murid. Tujuannya agar murid jadi disiplin serta SDM berkualitas," kata Komang Sudiana, Selasa (12/4).

"Karena melanggar akhirnya siswa tersebut diberi hukuman push up. Saya secara spontan (reflek) menginjak bahu siswa yang tak sungguh-sungguh menjalani hukuman," imbuh Komang Sudiana.

Pihaknya melakukan itu karena spontan. Tidak ada niat apa pun, selain membuat siswa disiplin.
Sudiana meminta maaf ke keluarga siswa, masyarakat, dan sesepuh di Seraya terhadap aksinya yang pakai kaki.

Pihaknya melakukan agar siswa semakin disiplin, patuh terhadap guru, dan tak melanggar peraturan sekolah.

"Harapannya agar disiplin dan jadi siswa berkualitas," imbuhnya.

"Tadi pagi saya dipanggil Kepala Disdikpora Provinsi Bali dan menanyakan kejadian tersebut. Saya sudah menjelaskan kronologis kejadiannya. Semuanya saya serahkan ke Disdikpora," tambah Sudiana.

Ketua Musyawarah Kerja Kapala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Karangasem, Wayan Sugiana mengakui adanya video viral. Aksi itu terjadi di SMAN 3 Amlapura.

"Keluarga siswa dan sekolah sudah bertemu. Hadir juga Babinsa saat proses mediasi," kata Wayan Sugiana, Selasa.

Kepala Disdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengatakan, Disdikpora Karangasem tidak memiliki wewenang. SMA / SMK adalah wewenang Disdikpora Provinsi Bali. Namun begitu pihaknya mengimbau guru yang mengajar di Karangasem tidak melakukan hal serupa, dan bisa menahan emosi.

Anggota Komisi IV DPRD Bali, Made Rai Warsa menyoroti oknum kepala sekolah yang diduga menginjak bahu siswa di SMAN 3 Amlapura. Menurut Rai Warsa, tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut sudah keterlaluan. Apalagi, tindakan tersebut dilakukan oleh seorang guru yang notabene adalah pendidik.

Menurutnya, sebagai seorang pendidik seorang guru haruslah memberikan contoh dan teladan yang baik dalam mendidik siswa. Rai Warsa menyebutkan, seharusnya tindakan menghukum siswa yang melakukan kesalahan cukup dengan memberikan hukuman seperti push up tanpa adanya kekerasan.

“Kalau push up nggak masalah. Tapi menginjak kepala (yang benar bahu, Red) pakai kaki sudah keterlaluan,” katanya, Selasa.

Pihaknya meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali memberi sanksi tegas kepada oknum guru tersebut. Apalagi, kejadian yang mencoreng citra pendidikan tersebut justru terjadi di sekolah negeri yang berada di bawah Pemprov Bali. Sanksi tegas tersebut perlu diberikan agar kedepannya tidak ada lagi kasus seperti itu.

“Panggil atau Kadisdik datang langsung ke sekolah bersangkutan. Kumpulkan guru, kepala sekolah, dan semua siswa. Tidak ada tindakan guru menginjak kepala murid. Itu tindakan yang tidak patut, dan ke depan jangan sampai ada lagi kasus seperti ini,” imbuh Rai Warsa.

Politikus PDIP itu bahkan menyebut tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah kelewatan. Bahkan Rai Warsa menyebut kesehatan psikologis guru bersangkutan patut dipertanyakan.

“Bila perlu periksa kesehatan (psikologis, Red) guru bersangkutan,” tegasnya.

Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Made Ariyasa, menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan sikap dan tindakan oknum guru tersebut.

“Kalau betul kejadian itu terjadi dengan sengaja atau tidak harus diusut tuntas. Agar bisa jadi pembelajaran dan pengalaman berharga bagi para pendidik lainnya,” kata dia.

Kepala Disdikpora Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa belum bisa dikonfirmasi, saat dihubungi oleh Tribun Bali, ponselnya dalam keadaan aktif, tetapi tidak ada jawaban. (ful/gil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini