Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang imam masjid di Kabupaten Serang, Banten menjadi korban penganiayaan.
Korban dikeroyok oleh tiga pria bersaudara.
Penganiayaan itu bermula saat korban menegur salah satu pelaku saat Salat Ashar.
Karena tak terima, pelaku kemudian mengadu ke saudaranya.
Mereka kemudian merencanakan aksi untuk menganiaya korban.
HN dikeroyok ketika selesai melaksanakan Salat Magrib di Masjid Al-Firdaus, Begog Pasar, Desa SIngarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Kronologi Abdul Latif, Tersangka Penganiaya Ade Armando Berangkat ke Jakarta Hingga Menyerahkan Diri
Baca juga: Baru Dimasukkan 8 Jam dalam Kerangkeng di Langkat, Dodi Santoso Diduga Dianiaya hingga Tewas
Pria berusia 69 tahun itu dikeroyok tiga pemuda, yaitu M (45), R (58), dan S (49).
Ketiganya sudah ditangkap anggota Polres Serang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, mengatakan pengeroyokan berawal saat hendak menunaikan Salat Asar.
Korban, yang menjadi imam, menegur M agar meluruskan barisan dan merapikan pakaian.
Tidak terima ditegur, M menceritakan hal itu kepada saudaranya setelah Salat Asar.
"Dia ingin membalasnya dengan mengeroyok korban," katanya melalui pesan instan, Jumat (15/4/2022).
Saat memasuki Salat Magrib, ketiganya mendatangi masjid dan menunggu korban di teras.