"Kita masih periksa saksi-saksi dan untuk suami korban masih kita amankan serta dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Suami Jadi Tersangka
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan MS sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi.
Wahyu memastikan, korban tewas bukan karena gantung diri melainkan karena tercekik.
"Dari kejadian kemarin hasil olah TKP, penyidik merasa ada yang janggal."
"Jadi penyidik merasa bahwa korban ini tidak bunuh diri, diduga dibunuh oleh seseorang."
"Selanjutnya, dari penyidik menghubungi pihak forensik dan jadi hasil forensik bahwa korban meninggal dunia karena tercekik," ujarnya, Kamis (14/4/2022), seperti dilansir Tribun Jateng.
Baca juga: Sebelum Tewas Servasius Sempat Telepon Kakaknya di Belu, Bilang Mereka Kesasar, Mobilnya Terguling
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, pihaknya menetapkan MS sebagai tersangka.
"Suami korban, siang tadi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Motif pembunuhan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."
"Keterangan dari tersangka, korban didorong hingga jatuh ke belakang," terangnya.
Hubungan Rumah Tangga Kurang Harmonis
Sementara itu, Suciati mengungkapkan, hubungan rumah tangga antara pelaku dan korban memang kurang harmonis.
Dia menduga, keduanya sempat terlibat cekcok.