"Tadi malam kita menerima laporan ada warga yang meninggal dunia, tapi tidak wajar. Setelah kita cek, memang tidak wajar."
"Menurut pengakuan suami, kematian korban akibat gantung diri. Namun setelah kita lihat ciri-ciri orang gantung diri tidak sepert itu," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Ahmad Masdar Tohari.
AKP Tohari menyebutkan, dari hasil olah TKP sementara saat itu bahwa korban meninggal dunia karena tidak wajar.
Baca juga: Begal Payudara di Pekalongan Ditangkap, Pelaku Ungkap Alasan Melakukan Tindakan Itu
"Pemeriksaan sementara, kita simpulkan bahwa korban meninggal dunia karena kejerat, bukan karena gantung diri. Kita masih periksa saksi-saksi dan untuk suami korban masih kita amankan serta dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi akhirnya kepolisian meyakini bahwa korban meninggal dunia bukan karena bunuh diri, tetapi dibunuh.
Polres Pekalongan Kota pun akhirnya menetapkan suami korban M Soleh, Kamis (14/4/2022) siang.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (olah TKP), penyidik merasa ada yang janggal. Penyidik merasa bahwa korban ini tidak bunuh diri, diduga dibunuh oleh seseorang. Selanjutnya, dari penyidik menghubungi pihak forensik dan jadi hasil forensik bahwa korban meninggal dunia karena tercekik," ungkap Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, kepada Tribun Jateng, Kamis sore.
Menurut Wahyu, fakta-fakta tersebut didapati oleh petugas kepolisian di lapangan dan hasil dari pemeriksaan pada tubuh korban.
"Saya pastikan, korban tewas bukan karena gantung diri seperti pada awal disampaikan M Soleh pada polisi. Setelah kami dalami dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, korban meninggal dunia tercekik," ujar Wahyu.
Terkait dengan motif tersangka membunuh istrinya, anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan dan olah TKP menunjukkan, di tubuh korban terdapat luka-luka, di antaranya di bagian leher, badan, dan kepala bagian belakang.
"Kami masih menunggu hasil dari forensik. Terkait luka ditubuh korban memang benar ada dua luka. Pertama jeratan pada leher dan kedua ada luka di bagian belakang. Keterangan dari tersangka, korban didorong hingga jatuh ke belakang," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Nurmawati (35) warga Kradenan Gg 9, Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah ditemukan tewas pada, Selasa (12/4/2022) malam.
Korban ditemukan pertama kali oleh suaminya bernama M Soleh (35), ia mendapati istrinya menggantung di dalam rumahnya, M Soleh menurunkan korban dan langsung meminta dua karyawanya untuk menghubungi keluarga besarnya korban di Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.