News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begal Tewas di Tangan Korban

Kasus Korban Bunuh Pelaku Begal di Lombok Tengah, Pakar: Pada Dasarnya Salah, tapi Bisa Dimaafkan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amaq Sinta (34), pria di Lombok Tengah, yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal sebagai upaya membela diri.

Namun, instruksi yang disampaikan secara terbuka di media justru bukan cara kerja yang benar-benar positif.

"Sepatutnya menjadi instruksi langsung dan tertutup saja. Toh, jajaran Polda NTB tetap perlu dijaga marwahnya."

"Masyarakat NTB pun harus teryakinkan bahwa persoalan yang muncul di Polres Lombok Tengah bisa diatasi dengan sebaik-baiknya oleh Polres atau Polda sendiri," terang Reza.

Baca juga: Kata Pakar Hukum soal Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan

Terakhir bagi Reza, kasus warga membunuh begal untuk membela diri di Lombok Tengah masih menyisakan pertanyaan besar.

Apa alasan Murtade membawa senjata tajam saat kejadian, terlebih Murtade hanya pergi mengantarkan nasi untuk sang Ibu.

"Awas, jangan-jangan itu merupakan indikasi bahwa warga sudah bersiap untuk menghadapi situasi buruk dengan cara mereka sendiri. Termasuk cara yang bertentangan dengan hukum sekalipun,"

"Mengapa warga sampai punya mindset vigilantisme semacam itu? Apalagi kalau bukan persepsi bahwa kerja aparat penegakan hukum masih belum efektif menjamin keamanan dan keselamatan warga," tutup Reza.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Berita lainnya seputar Begal Tewas di Tangan Korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini