TRIBUNNEWS.COM - Anak di bawah umur menjadi korban kasus rudapaksa sekaligus mutilasi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Dilaporkan yang menjadi korbannya adalah bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial PWU.
Sementara pelakunya merupakan orang dekat dari korban sendiri, yakni sepupu korban, RF (26).
Pelaku juga melakukan tindakan tak manusiawi dengan memutilasi jasad korban.
Berikut kelengkapan informasi dari kasus ini dirangkum dari BanjarmasinPost.co.id dan Kompas.com, Senin (18/4/2022):
Baca juga: Kronologi Petani di Lahat Habisi Istri, Pelaku Langsung Marah saat Korban Minta Cerai
Awal kasus terungkap
Kasus ini bermula saat penemuan kerangka manusia pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 11.30 Wita lalu.
Lokasinya berada di Kebun Kemiri Dusun Cungkir, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Pemilik kebun Kemiri, Arifin yang kali pertama menemukan tengkorak di dekat parit di kebunnya.
Arifin saat itu bermaksud melihat buah Kemiri di kebunnya untuk dipanen setiap tahun sekali.
Sekitar 20 meter dari temuan tengkorak, Arifin menemukan lagi seonggok rambut dan tulang rahang.
Warga kemudian melaporkan penemuan kerangka manusia ini ke Polsek Belimbing.
Identitas korban terungkap
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Banjar, Iptu Suwarji mengatakan, polisi kemudian melakukan olah TKP.
Tim gabungan yang terlibat dari Tim Inafis Satreskrim Polres Banjar, Resmob dan Polsek Belimbing.
Hasilnya, kerangka yang ditemukan merupakan korban pembunuhan.
"Penemuan tengkorak kepala dan rambut dimaksud berhubungan dengan laporan orang hilang 1 anak perempuan PWU 10 tahun," kata Suwarji.
Baca juga: Kisah Suami Habisi Nyawa Istri di Pekalongan, Pelaku Bersandiwara Seolah Korban Tewas Gantung Diri
Suwarji melanjutkan, atas penemuan tengkorak korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan sambil mencari sisa jasad korban.
Akhirnya, dalam tempo dua hari, seluruh tulang-belulang lengkap korban berhasil ditemukan.
Melalui serangkaian penyelidikan, polisi kemudian menyimpulkan PWU adalah korban pembunuhan.
PWU sempat dikabarkan hilang selam 3 pekan sebelum akhirnya kerangkanya ditemukan warga.
Pelaku sepupu sendiri
Suwarji mengatakan, belakangan terungkap pelaku yang menghabisi korban merupakan tetangga sekaligus sepupunya sendiri.
Identitasnya pemuda berumur 26 tahun berinisial RF.
Kecurigaan polisi karena dari pengakuan beberapa saksi, sebelum dilaporkan hilang, korban terakhir kali terlihat bersama RF.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang ditemukan bahwa pembunuhan terhadap korban adalah RF," jelas Suwarji.
Tidak lama setelah nama RF mengarah ke pelaku pembunuhan korban, dia akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Di hadapan polisi, RF mengakui semua perbuatannya.
Baca juga: Minta Dinikahi, Wanita Muda Dihabisi Kekasih, Jasad Ditemukan di Kebun Sawit, Pelaku Serahkan Diri
Korban dirudapaksa dan dimutilasi
Suwarji membeberkan kronologi kasus ini yang berawal saat RF menyekap korban di rumah pelaku.
Saat lemas, pelaku kemudian merudapaksa korban.
"Pelaku menyekap pelaku di rumahnya kemudian mencekik korban sampai lemas, namun masih hidup. Setelah itu, pelaku memperkosa dan sempat mengeluarkan sperma," ujar Suwarji.
Tak lama setelah memperkosa korban, terdengar teriakan ibu korban yang berusaha mencari keberadaan anaknya.
Karena panik, pelaku kemudian membunuh korban yang dalam kondisi lemas. RF juga memutilasi tubuh korban
"Sesampainya di kebun, pelaku kembali memutilasi korban. Setelah itu, korban ditinggal," terang Suwarji.
Hingga kini polisi terus mendalami kasus ini pelakuĀ diperiksa intensif.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(BanjarmasinPost.co.id/Mukhtar Wahid)(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)