TRIBUNNEWS.COM, BINJAI- Dua orang pria yang tertangkap tangan bagi-bagi uang agar memilih calon kepala desa tertentu di Binjai, Sumatera Utara masih diperiksa polisi.
Dua terduga pelaku tersebut mengaku sebagai orang suruhan calon kade nomor urut 4 di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
"Dari keterangan warga, begitu, diamankan setelah masuk ke desa tersebut," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Selasa (19/4/2022).
Disinggung lebih lanjut mengenai sanksi terhadap kedua orang suruhan calon Kades nomor urut 4 itu, Junaidi belum bisa memastikannya.
Baca juga: Tak Terima Dicopot, Kepala Dusun di Toraja Utara Segel Kantor Lurah
"Tapi kita tidak bisa memberikan sanksi. Nantinya harus melalui pengawas kecamatan dulu," ungkapnya.
Diketahui, warga Dusun Pulau Sari, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang menggagalkan aksi curang pemilihan calon kepala desa.
Pria yang hendak menyuap warga itu membagi-bagikan uang untuk memenangkan calon Kades nomor urut 4 bernama Arif Winarto.
Menurut warga berinisial P, pria suruhan calon Kades nomor 4 itu sempat mondar-mandir di lingkungan warga sebelum ditangkap.
Baca juga: Puan: Penjabat Kepala Daerah Harus Kerja “All Out” Buat Rakyat
"Dia mengaku, dan dari keterangan warga sudah beberapa hari keluar masuk dusun ini," kata P, Senin (18/4/2022).
Dia mengatakan, timses yang bagi-bagi duit ini adalah warga Kabupaten Langkat, dan bekerja sebagai seorang guru sekolah swasta.
"Setelah kami tahan, dia bilang warga Langkat dan bekerja sebagai seorang guru," ucapnya.
Dari keterangan pelaku, pria ini mengaku sebagai orang suruhan dari calon Kades nomor urut 4 Arif Winarto.
"Dia mengaku memberikan uang kepada warga untuk memilih Arif Winarto, agar calon Kades nomor urut 4 itu bisa menang dalam pemilihan," ucapnya.
Baca juga: Warga Langkat Sumut Diamankan Warga Karena Coba Suap Pemilih dalam Pilkades
Kemudian, setelah diamankan, pria tersebut diarak ke kediaman kepala dusun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.