TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Muaraenim, Sumatera Selatan tega merudapaksa anaknya.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan selama tujuh tahun.
Yakni sejak korban masih SD hingga lulus SMA.
Pelaku nekat menodai anaknya sendiri karena sering nonton film dewasa.
Selain itu, karena istrinya sudah tak mau melayaninya lagi.
Seorang wanita muda sebut saja namanya Bunga, melaporkan ayah kandungnya SY (37) ke Polres Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Korban sudah tak tahan selama tujuh tahun menjadi budak nafsu sang ayah.
Bunga diketahui dirudapaksa ayah kandungnya sejak berusia 11 tahun hingga berusia 18 tahun.
Baca juga: Istri Sakit, Pria di Bogor Malah Rudapaksa Anak Kandung, Beraksi Berulang Kali Sejak 2019
Baca juga: Ketemu di Pasar Malam, 2 Gadis ABG Dirudapaksa 2 Pemuda, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang
Karena tidak tahan dijadikan budak nafsu, akhirnya korban melaporkan aksi bejat tersebut ke Polres Muaraenim.
"Karena sudah tidak tahan lagi, akhirnya korban memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat bapak nya ke polisi dan langsung kita tangkap pelaku ," ujar Kapolres Muaraenim AKBP Aris Rusdiyanto di Mapolres Muaraenim, Kamis (21/4/2022).
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto bahwa terungkapnya aksi bejat tersebut berawal dari laporan korban LP/B-92/lV/2022/SPKT/Polres Muaraenim/Poldasumsel.
Dari laporan korban, bahwa pelaku yang merupakan ayah kandungnya telah menyetubuhi berkali-kali korban di rumahnya.
Selama melakukan persetubuhan tubuh tersebut pelaku selalu memberikan ancaman kepada anaknya.
Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti serta melakukan penangkapan pelaku dirumahnya tanpa perlawanan berarti.
Baca juga: Pria di Bogor Rudapaksa Anak Kandungnya Selama Setahun