Keenam orang itu telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“(Statusnya) masih sebagai saksi. Kami masih menyelidiki dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa uang itu berasal dari salah satu bank di daerah Jawa Barat dan hendak diedarkan di wilayah Jatim.
Modus Pengiriman Uang
Dikutip dari Tribun Jatim, modusnya, uang pecahan baru itu dikirim melalui pihak ketiga (jasa ekspedisi) dari Jabar.
Terduga pelaku JE bertemu dengan jasa ekspedisi dan melakukan transaksi uang baru senilai Rp 5 miliar di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Setelah transaksi, terduga pelaku JE membawa uang baru itu menuju wilayah Jatim.
Sebelum sampai Mojokerto, uang pecahan sebanyak Rp 5 miliar sudah diedarkan di Jombang dan Nganjuk sekitar Rp 1,2 miliar.
"Jadi total keseluruhan Rp 5 miliar, sebelum sampai di Sidoarjo sudah diedarkan kurang lebih Rp 1,2 miliar di wilayah Jombang dan Nganjuk," beber Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso.
Jasa tukar uang baru
Terduga pelaku, lanjutnya, diduga pengepul besar penukaran uang baru yang akan disebarkan ke penukaran-penukaran kecil di pinggir jalan.
"Peredarannya melalui jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan dan pengakuan terduga pelaku sudah berlangsung empat tahun dari tahun 2019 hingga 2022," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso.
Pihaknya saat ini masih mendalami kasus untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana.
Polisi Koordinasi BI