Atas informasi ini, Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadan kemudian memerintahkan anggotanya di Unit Reskrim untuk melakukan pengejaran.
Sesuai hasil penyelidikan, pria gondrong yang ancam patahkan leher Bobby Nasution itu mengendarai mobil Xenia dengan nomor polisi BL 1242 AK.
Selanjutnya, polisi bergerak melakukan penyelidikan, dan membuntuti pelaku dari Kabupaten Langsa, Aceh hingga ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Begitu ada kesempatan, polisi langsung meringkus pria gondrong tersebut.
Dilaporkan ke polisi
Setelah kejadian tersebut, malamnya petugas Dishub Kota Medan melaporkan kejadian tersebut Polsek Medan Kota.
Nikmal mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut sedang tahap pengembangan di Polsek Medan Kota.
"Mungkin berdasarkan ini, dari hasil pantauan kita, diduga dia bukan berasal dari Sumatera Utara dari logat bahasanya dan pelat kendaraannya," ujarnya.
Pihaknya menyayangkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, tidak patut jika seseorang melakukan penolakan dengan cara memaki, apalagi sampai mengancam.
"Pendapat kita, perkataan seperti itu memang sangat disesalkan karena kita sebagai orang ketimuran seharusnya bisa jangan sampai memaki, apalagi mengarah ke pengancaman seperti itu," jelasnya.
Sempat Buron
Pria gondrong yang ancam patahkan leher Bobby Nasution ini sempat diburon Polrestabes Medan.
Menurut PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Maulana, bahwa kejadian pengancaman petugas E-Parking yang dilakukan pria gondrong itu berlangsung di Jalan Rahmadsuah, Kecamatan Medan Kota.
Atas viralnya video pengancaman tersebut, Polrestabes Medan ikut melakukan penyelidikan.