Komunitas Sedulur Balon Pekalongan sebagai panitia, memodifikasi kegiatan dengan syarat balon ditambatkan atau diikat.
Baca juga: Ganjar Pranowo Sidak di Pasar Wage Purwokerto, Begini Temuannya Terkait Harga Kebutuhan Pokok
Ganjar pun telah berkomunikasi dengan pihak Pemkot Pekalongan.
Menurut Ganjar, hal ini bukan kali pertama sehingga dari pihak pemda juga telah mengerti aturannya.
“Sudah. Ini kan sudah berkali-kali, bukan baru hari ini, itu sudah berkali-kali,” ujarnya.
Penulis: hermawan Endra
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ganjar Larang Takbir Keliling; Diarahkan Agar di Masjid Saja dan Tradisi Syawalan Balon Udara, Ganjar; Boleh Tapi Diikat