News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Pasangan Kekasih Saling Lapor Polisi, Pemicunya Saldo ATM Rp 300 Ribu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum MSS memaparkan perkara yang diadukan kliennya di kantor DPC Ferari Semarang.

Kemudian W melaporkan kliennya ke Polsek Semarang Timur pada Desember tahun 2020.

"Kalau kita hitung-hitung jarak dia (MSS) pakai kartu ATM dengan sisa saldo Rp 300 ribu dan dilaporkan tahun 2020 itu agak rancu," tuturnya.

Selanjutnya, Penasihat hukum, Karmanto menuturkan aduan yang dilayangkan berdampak sosial kepada kliennya.

Hal ini membuat MSS keluar dari tempat kerjanya. Kejadian itu dirasa merugikan kliennya.

"Klien kami tidak bisa bekerja adanya perkara yang diberikan W kepada MSS," tandasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi perkara itu.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi dan sudah digelar Polda Jateng," tuturnya.

Ia membenarkan teradu pernah mencabut aduannya di Polsek Semarang Timur. Saat itu proses penyelidikan telah berjalan.

"Proses penyelidikan telah berjalan dan memeriksa saksi-saksi tapi kemudian dicabut," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gara-Gara Saldo Rp 300 Ribu di ATM, Sejoli Di Semarang Saling Lapor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini