TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4/2022).
Ade Yasin terjaring OTT bersama 12 orang lainnya terdiri dari ASN Kabupaten Bogor dan pegawai BPK Jabar. OTT yang dilakukan KPK itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sebelumnya, Rachmat Yasin kakak dari Ade Yasin ketika menjabat sebagai Bupati Bogor, juga ditangkap KPK pada 2014.
Baca juga: FAKTA Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Amankan Uang Rp 1,024 Miliar saat OTT
Rachmat dicokok dalam OTT KPK terkait kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Dalam kasus ini, Rahmat Yasin sudah bebas.
Namun, Rahmat Yasin kena kasus lagi dan divonis bersalah. Saat ini, Rahmat Yasin sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, setelah divonis 2 tahun 8 bulan penjara.
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, kondisi Rahmat Yasin baik-baik saja dan sudah mengetahui bahwa adiknya terjaring OTT KPK.
"Tahulah (Ade Yasin tertangkap KPK). Baik-baik saja dia itu, Aktivitasnya biasa aja," ujar Elly, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/4/2022).
Sudah Dua Kali Dalam Dua Bulan Pegawai BPK Jabar Kena Kasus
Pengamat pemerintahan dari UPI Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai sistem pengawasan birokrasi dan segala instrumennya di BPK Jabar belum berjalan dengan baik. Buktinya, dua bulan berturut-turut pegawainya kena kasus.
Terbaru, pegawai BPK Jabar kena OTT KPK bersama Bupati Bogor Ade Yasin pada Selasa (26/4/2022). Menurutnya, sebagai lembaga pemeriksa harus direorientasi agar tak kejadian lagi kasus ketiga seperti yang baru saja terjadi.
"Kita tentunya prihatin ya, dalam keadaan bulan puasa dan pandemi, kok masih melakukan seperti itu. Ini (BPK) harus dilakukan evaluasi kembali, dari mulai rekrutmen, pembinaan dan pendidikan, kan harusnya mereka yang menegakan aturan, malah menabrak, kan rusak namanya," ujar Cecep Darmawan saat dihubungi pada Rabu (27/4/2022).
Pun demikian dengan Deden Ramdan, pengamat pemerintahan dari Universitas Pasundan (Unpas) yang prihatin dengan pegawai BPK Jabar yang terkena OTT KPK.
"Ini ironi, karena lembaga negara yang bekerja atas nama UU dan melaksanakan fungsi pemeriksaan keuangan negara, justru melakukan langkah-langkah yang menurut saya, kontradiksi dengan tugas pokok yang seharusnya," ujar Deden.
Baca juga: Sempat Larang ASN Terima Gratifikasi, Bupati Bogor Ade Yasin Justru Kini Terancam Lebaran di Bui
Sebelumnya, sejumlah pegawai BPK Jabar, turut terjaring OTT bersama Bupati Bogor, Ade Yasin. KPK melakukan OTT pada Selasa 26 April 2022, malam hingga Rabu 27 April 2022 pagi. OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap.