TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus jual beli popok bayi dengan harga murah terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya ibu rumah tangga berinisial HAW.
Ibu tiga anak ini menipu sejumlah warga hingga kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kini HAW sudah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Semarang Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menuturkan, HAW merupakan pemilik toko perlengkapan bayi di Semarang.
Hingga saat ini, 7 orang korban telah melaporkan kasus penipuan tersebut.
Baca juga: 2 Pria Tipu Korbannya, Uang Rp 50 Juta tidak Digandakan Tapi untuk Menginap Bareng Wanita di Hotel
"Masih ada dua pengaduan lagi yang menyusul.
Total kerugian yang dilaporkan ke kami Rp 1,1 miliar," jelas kasatreskrim.
Donny mengatakan, kronologi berawal tersangka menawarkan popok bayi dengan harga murah kepada korban.
Tawaran tersebut membuat korbannya tertarik dan memesan kepada tersangka.
"Para korban diminta uang terlebih dahulu untuk membayar pesanan popok tersebut," tuturnya.
Namun, setelah uang diserahkan popok pesanan korban tidak dikirimkan.
Tersangka juga tidak mengembalikan uang yang telah diterimanya.
"Dalam aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu ke korbannya dengan cara promosi jual popok murah," tutur dia.